Pemerintah kucurkan Rp545 miliar untuk pencetakan KTP-el
15 September 2014 23:55 WIB
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengecek data e-KTP miliknya dengan sistem pemindaian iris mata di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (8/11). Mendagri menyatakan telah berhasil memenuhi target perekaman e-KTP dengan target 172.015.400 wajib KTP lebih cepat 55 hari daripada tenggat waktu yang ditentukan yaitu 31 Desember 2012. (ANTARA/Andika Wahyu)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengucurkan dana dekonsentrasi sebesar Rp545 miliar untuk pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sejak awal tahun hingga saat ini, kata Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Senin malam.
"Pertambahan penduduk berusia 17 tahun itu terus bergulir rutin, sehingga terus saja kegiatan pencetakan di daerah. Mulai hari ini kami serahkan dana dekonsentrasinya karena pencetakan di daerah itu, dananya sebesar Rp545 miliar," kata Gamawan saat membuka Rakernas Pendaftaran Penduduk di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Mendagri menjelaskan 2014 menjadi tahun transisi program KTP-el, berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 terkait pencetakan dokumen dan personalisasi KTP-el oleh pemerintah kabupaten-kota.
Namun, anggaran untuk pencetakan di daerah tersebut baru diadakan melalui APBN-P yang rencana kerja anggarannya baru dicairkan melalui Rakernas tersebut.
"Karena itulah sementara kemarin di Undang-Undang itu disebut di APBNP, sementara dari bulan Januari sampai dengan keluarnya ini kan belum bisa pencetakan karena uangnya belum ada," tambahnya.
Sehingga dengan dikeluarkannya dana dekonsentrasi tersebut, warga yang sudah merekam data elektronik namun belum mendapatkan fisik KTP-el sudah bisa memperoleh fisik kartu mereka secara cuma-cuma.
"Uangnya sudah ada, kami sudah sediakan alat cetaknya, petugas sudah diberi pelatihan, sehingga mulai sekarang pencetakan KTP-el sudah bisa lancar," jelasnya.
Mendagri juga menambahkan saat ini Pemerintah telah memiliki data statistik kependudukan yang diperbaharui setiap enam bulan sekali.
"Saat ini jumlah penduduk Indonesia ada 254.826.034 jiwa, dan itu semua telah dilengkapi data per jenis kelamin, umur, agama, status perkawinan dan alamat," jelas Gamawan.
Selain itu, Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil juga tengah menyusun prosedur operasi standar mengenai pemberlakuan KTP-el tersebut.
"SOP-nya sedang dibuat, misalkan berapa lama pembersihannya dan sebagainya," kata Dirjen Adminduk Kemendagri Irman. (F013/T007)
"Pertambahan penduduk berusia 17 tahun itu terus bergulir rutin, sehingga terus saja kegiatan pencetakan di daerah. Mulai hari ini kami serahkan dana dekonsentrasinya karena pencetakan di daerah itu, dananya sebesar Rp545 miliar," kata Gamawan saat membuka Rakernas Pendaftaran Penduduk di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Mendagri menjelaskan 2014 menjadi tahun transisi program KTP-el, berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 terkait pencetakan dokumen dan personalisasi KTP-el oleh pemerintah kabupaten-kota.
Namun, anggaran untuk pencetakan di daerah tersebut baru diadakan melalui APBN-P yang rencana kerja anggarannya baru dicairkan melalui Rakernas tersebut.
"Karena itulah sementara kemarin di Undang-Undang itu disebut di APBNP, sementara dari bulan Januari sampai dengan keluarnya ini kan belum bisa pencetakan karena uangnya belum ada," tambahnya.
Sehingga dengan dikeluarkannya dana dekonsentrasi tersebut, warga yang sudah merekam data elektronik namun belum mendapatkan fisik KTP-el sudah bisa memperoleh fisik kartu mereka secara cuma-cuma.
"Uangnya sudah ada, kami sudah sediakan alat cetaknya, petugas sudah diberi pelatihan, sehingga mulai sekarang pencetakan KTP-el sudah bisa lancar," jelasnya.
Mendagri juga menambahkan saat ini Pemerintah telah memiliki data statistik kependudukan yang diperbaharui setiap enam bulan sekali.
"Saat ini jumlah penduduk Indonesia ada 254.826.034 jiwa, dan itu semua telah dilengkapi data per jenis kelamin, umur, agama, status perkawinan dan alamat," jelas Gamawan.
Selain itu, Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil juga tengah menyusun prosedur operasi standar mengenai pemberlakuan KTP-el tersebut.
"SOP-nya sedang dibuat, misalkan berapa lama pembersihannya dan sebagainya," kata Dirjen Adminduk Kemendagri Irman. (F013/T007)
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: