Nunukan, Kalimantan Utara - Markas Besar TNI AU mengakui wilayah batas udara Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, rawan pelanggaran batas udara.

Asisten Operasi Kepala Staf TNI AU, Marsekal Muda TNI Sudipo Handoyo , epada wartawan di Nunukan, Senin, mengungkapkan, "Selama ini TNI AU seringkali mendapat laporan pelanggaran batas wilayah udara oleh pesawat-pesawat Malaysia."
Untuk mencegah dan menindak pelanggaran wilayah udara nasional di Nunukan itu, TNI AU langsung menindaklanjuti dengan membangun instalasi radar bergerak (mobile radar) di sana.




Bukan cuma radar dan piranti pendukung, karena satu satuan setingkat kompi dari Korps Pasukan Khas TNI AU dan Artileri Pertahanan Udara juga ditempatkan. Satuan-satuan itu masih diperkuat satuan peluru kendali permukaan-udara.

Ia menegaskan, apabila suatu saat radar TNI AU itu mendeteksi pelanggaran batas udara oleh pesawat terbang Malaysia, maka pasti ditindak tegas.

Hasil pantauan instalasi radar yang akan dibangun pada lahan seluas 10 Hektare di Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, itu dapat dicetak untuk membuktikan pelanggaran.

"Bisa dicetak, apabila menyangkal melanggar," kata dia.