Asisten Operasi Kepala Staf TNI AU, Marsekal Muda TNI Sudipo Handoyo , epada wartawan di Nunukan, Senin, mengungkapkan, "Selama ini TNI AU seringkali mendapat laporan pelanggaran batas wilayah udara oleh pesawat-pesawat Malaysia."
Untuk mencegah dan menindak pelanggaran wilayah udara nasional di Nunukan itu, TNI AU langsung menindaklanjuti dengan membangun instalasi radar bergerak (mobile radar) di sana.
Ia menegaskan, apabila suatu saat radar TNI AU itu mendeteksi pelanggaran batas udara oleh pesawat terbang Malaysia, maka pasti ditindak tegas.
Hasil pantauan instalasi radar yang akan dibangun pada lahan seluas 10 Hektare di Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, itu dapat dicetak untuk membuktikan pelanggaran.
"Bisa dicetak, apabila menyangkal melanggar," kata dia.