Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR dan pemerintah menyepakati produksi minyak mentah dan kondensat di RAPBN 2015 sebesar 900.000 barel per hari.

Ketua Komisi VII DPR Milton Pakpahan saat rapat kerja dengan Pelaksana Tugas Menteri ESDM Chairul Tanjung di Jakarta, Senin, mengatakan kesepakatan tersebut lebih tinggi dari usulan pemerintah sebesar 845.000 barel per hari.

"Kami minta pemerintah lebih melakukan upaya-upaya agar lifting minyak 2015 bisa mencapai 900.000 barel per hari," kata politisi Partai Demokrat itu.

Namun, kesepakatan tersebut dengan catatan bahwa pemerintah tetap pada angka 845.000 barel per hari.

Dalam rapat, Fraksi PDIP yang paling terlihat mendesak pemerintah mencapai produksi minyak 900.000 barel per hari.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon mengatakan, pemerintah masih mempunyai sejumlah ladang minyak yang bisa ditingkatkan produksinya.

"Kami minta pemerintah genjot kenaikan produksi lagi agar target 900.000 barel per hari bisa tercapai," ujarnya.

Chairul Tanjung yang juga Menko Perekonomian mengatakan, produksi minyak 845.000 barel per hari merupakan angka yang realistis bisa dicapai pada 2015.

"Kami tetap gunakan angka produksi sesuai nota keuangan sebesar 845.000 barel per hari. Namun demikian, kami serahkan kepada Komisi VII DPR untuk memutuskan," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) J Widjonarko menambahkan, angka 845.000 barel per hari sudah memperhitungkan data terakhir.

"Dari Blok Cepu, kami sudah memperhitungkan memperoleh rata-rata 119.000 barel per hari pada 2015," katanya.

Dalam rapat juga disepakati asumsi dasar RAPBN 2015 adalah harga minyak mentah Indonesia sebesar 105 dolar AS per barel.

Lalu, kuota BBM subsidi ditetapkan 46-47 juta kiloliter, elpiji 5,766 juta ton, subsidi biodiesel Rp1.500 per liter, subsidi bioetanol Rp2.000 per liter, subsidi LGV Rp1.500 per liter, dan besaran alpha sesuai formula APBN Perubahan 2013.