Tangerang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, memberikan 1.271 dokumen kependudukan kepada warga tidak mampu secara gratis.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di Tangerang, Senin mengatakan, dokumen kependudukan sangatlah dibutuhkan bagi masyarakat, dikarenakan dapat membantu dalam pelayanan kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
"Dokumen kependudukan sangatlah penting, maka bagi masyarakat yang belum membuat dapat segera membuat dokumen kependudukan," kata Airin.
Selain penertiban Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Disdukcapil Kota Tangsel juga memfasilitasi masyarakat untuk membuat akta kelahiran. Kartu Keluarga (KK), Akta kematian, serta KTP.
Ia mengatakan, sesuai dengan UU No 24 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Pemkot wajib memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat.
Hal ini bentuk proaktif Pemkot Tangsel kepada masyarakat dengan memberikan sebanyak 1.271 dokumen kependudukan bagi warga kurang mampu yang ada di Tangsel. "Kita ingin seluruh warga memiliki dokumen kependudukan," tegasnya.
Pemkot Tangsel berikan 1.271 dokumen kependudukan gratis
15 September 2014 10:13 WIB
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: