Kuota haji hanya tersisa sembilan kursi
11 September 2014 23:38 WIB
Jamaah Haji Indonesia Tiba di Makkah. Jamaah haji Kloter 1 Embarkasi Pondok Gede Jakarta tiba di Makkah, Arab Saudi, Selasa tengah malam hingga Rabu dinihari, sehingga menjadi rombongan pertama yang tiba di Tanah Suci setelah menempuh 7 jam perjalanan dari Madinah. Sebanyal 168.800 jamaah haji Indonesia akan mengikuti ibadah haji di Arab Saudi. (ANTARA News/Unggul Tri Ratomo)
Makkah (ANTARA News) - Setelah melalui beberapa kali tahapan pelunasan, pada masa pelunasan keenam kuota jamaah haji yang tersisa hanya tinggal sembilan kursi.
Calon jamaah haji Indonesia yang telah melakukan pelunasan hingga tahap keenam berjumlah 155.191 orang dari total kuota 154.200 orang, sebut Pusat Informasi dan Humas Kemenag mengutip data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kamis.
Pusat Informasi dan Humas Kemenag dalam lamannya menyebutkan, artinya hanya tersisa 9 kuota yang terdiri dari tujuh kuota jamaah haji dan dua kuota tim petugas haji daerah (TPHD).
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori menegaskan bahwa ini adalah hasil akhir dari seluruh rangkaian tahapan pelunasan kuota haji. "Tahap pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibada Haji) sudah selesai dengan sisa kuota untuk 9 orang,” tegas Ahda Barori, Kamis malam WIB.
"Sembilan kuota itu terdiri dari kuota Lampung satu orang, DKI Jakarta satu orang, Sumatera Selatan 2 orang, dan Jawa Barat 3 orang. Adapun kuota petugas haji yang dua orang berasal dari Jawa Timur," jelas Ahda Barori.
Menurut Ahda, kuota haji reguler sebanyak 155.200 pada penyelenggaraan ibadah haji 1435H/2014M sebenarnya sudah terisi semua. Hanya saja, lanjut Ahda, dalam proses menunggu keberangkatan, ternyata ada sekitar 522 jamaah yang sudah melakukan pelunasan namun membatalkan karena sebab tertentu, seperti wafat, sakit, dan sebab lainnya.
Ditjen PHU pun berupaya mencari pengganti mereka, sesuai ketentuan yang ada dan bisa diisi oleh 513 jamaah sehingga total kuota tersisa untuk sembilan orang.
Tahap keenam ini merupakan tahapan pelunasan terakhir karena pengurusan dokumen sudah tidak mungkin dilakukan jika dibuka lagi tahapan pelunasan berikutnya, khususnya yang terkait dengan pembuatan visa.
Ahda mengaku bahwa proses pembuatan visa jamaah yang melunasi pada tahap ke-VI ini relatif lebih mudah disebabkan para jamaah tersebut sudah mempunyai paspor sebagaimana yang telah dipersyaratkan. (*)
Calon jamaah haji Indonesia yang telah melakukan pelunasan hingga tahap keenam berjumlah 155.191 orang dari total kuota 154.200 orang, sebut Pusat Informasi dan Humas Kemenag mengutip data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kamis.
Pusat Informasi dan Humas Kemenag dalam lamannya menyebutkan, artinya hanya tersisa 9 kuota yang terdiri dari tujuh kuota jamaah haji dan dua kuota tim petugas haji daerah (TPHD).
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori menegaskan bahwa ini adalah hasil akhir dari seluruh rangkaian tahapan pelunasan kuota haji. "Tahap pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibada Haji) sudah selesai dengan sisa kuota untuk 9 orang,” tegas Ahda Barori, Kamis malam WIB.
"Sembilan kuota itu terdiri dari kuota Lampung satu orang, DKI Jakarta satu orang, Sumatera Selatan 2 orang, dan Jawa Barat 3 orang. Adapun kuota petugas haji yang dua orang berasal dari Jawa Timur," jelas Ahda Barori.
Menurut Ahda, kuota haji reguler sebanyak 155.200 pada penyelenggaraan ibadah haji 1435H/2014M sebenarnya sudah terisi semua. Hanya saja, lanjut Ahda, dalam proses menunggu keberangkatan, ternyata ada sekitar 522 jamaah yang sudah melakukan pelunasan namun membatalkan karena sebab tertentu, seperti wafat, sakit, dan sebab lainnya.
Ditjen PHU pun berupaya mencari pengganti mereka, sesuai ketentuan yang ada dan bisa diisi oleh 513 jamaah sehingga total kuota tersisa untuk sembilan orang.
Tahap keenam ini merupakan tahapan pelunasan terakhir karena pengurusan dokumen sudah tidak mungkin dilakukan jika dibuka lagi tahapan pelunasan berikutnya, khususnya yang terkait dengan pembuatan visa.
Ahda mengaku bahwa proses pembuatan visa jamaah yang melunasi pada tahap ke-VI ini relatif lebih mudah disebabkan para jamaah tersebut sudah mempunyai paspor sebagaimana yang telah dipersyaratkan. (*)
Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: