Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VI DPR RI Refrizal mengusulkan agar koperasi yang merupakan soko guru bangsa Indonesia menjadi salah satu pilar negara.
"Usulan koperasi menjadi salah satu pilar negera ini merupakan gagasan yang bagus," kata Refrizal pada diskusi "Koperasi Pilar Ekonomi Negara" di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Kamis.
Menurut Refrizal, gagasan tersebut sebaiknya dikaji lebih dalam dengan melibatkan Lembaga Ketahanan Nasional (lemhannas) serta perguruan tinggi di Indonesia.
Kajian tersebut, menurut Refrizal, sangat penting untuk menyamakan persepsi posisi koperasi sebagai salah satu pilar negara.
Saat ini, kata dia, ada empat pilar negara yang disepakati dan disosialisasikan oleh MPR RI yakni, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pancasila sebaiknya dikeluarkan dari empat pilar itu dan ditempatkan ke posisi yang lebih tinggi yakni berada di atas semua pilar, kemudian posisi pancasilan digantikan oleh koperasi," kata politisi PKS ini.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid menyatakan sepakat pada usulan Refrizal.
Menurut Nurdin, Pancasila sebagai landasan idiil negara sebaiknya berada di atas pilar-ilar negara.
Jika posisi Pancasila dinaikkan ke atas pilar-pilar negara, kata dia, maka keempat pilar negara adalah UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Koperasi.
"Inilah mimpi besar kami dalam membangun fundamental ekonomi nasional, sehingga konsep koperasi sebagai pilar negara pun bisa terwujud," katanya.
(R024/I007)
Legislator usulkan koperasi jadi pilar negara
11 September 2014 20:01 WIB
Anggota Komis VI DPR RI Refrizal. (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: