"Kami menolak RUU Pilkada sebab menciderai demokrasi yang telah 10 tahun lebih berlaku," kata koordinator mahasiswa itu, Reynaldo Sitanggang, saat menggelar aksi di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Kamis.
Dia mengatakan, sudah hampir 10 tahun Pilkada dilakukan secara langsung, selama itu juga banyak plus-minus pesta demokrasi yang sejauh ini terus menjadi perdebatan di kalangan elite politik.
Ia mengungkapkan mulai dari gesekan sosial di masyarakat, penyalahgunaan kekuasaan, sampai biaya politik yang nominalnya terbilang tidak sedikit sehingga dianggap menguras keuangan daerah.
"Jika kita melihat Konstitusi Indonesia dalam pasal 18 ayat 4 UUD 1945 menyebutkan gubernur, bupati dan walikota dipilih secara demokratis," kata anggota Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi itu.
"Artinya kepala negara dan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat bukan parlemen," kata dia.