Seoul (ANTARA News) - Korea Utara, Kamis, memulangkan seorang pria Korea Selatan yang telah memasuki negara itu secara ilegal dalam suatu kasus pembelotan yang sangat jarang terjadi ke negara komunis miskin itu.

Pria itu, yang diidentifikasi sebagai Kim Sang-Gun, 52, diserahkan di desa perbatasan Panmunjom.

Perjalanan tidak sah ke Korea Utara melanggar undang-undang keamanan nasional Korea Selatan dan Kim terancam ditangkap dan kemungkinan akan menjalani hukuman penjara.

Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengatakan yang bersangkutan tengah diinterogasi oleh aparat keamanan.

Kantor berita resmi Korea Utara KCNA mengatakan pekan lalu bahwa Kim telah memasuki Korea Utara secara ilegal melalui negara ketiga "setelah menemukan kesulitan untuk hidup di Korea Selatan".

Kantor berita itu tidak menyebutkan di mana atau kapan ia menyeberangi perbatasan, dan tidak memberikan alasan mengapa yang bersangkutan dikembalikan ke Korea Selatan.

Lebih dari 26 ribu warga Korea Utara telah melarikan diri ke Korea Selatan sejak akhir Perang Korea pada tahun 1953, tetapi pembelotan sebaliknya sangat jarang.

Di masa lalu, beberapa pembelot yang menyeberang ke Korea Utara biasanya dibiarkan tetap tinggal.

Dalam sebuah langkah yang tidak biasa tahun lalu, Pyongyang mengirim pulang enam warga Korea Selatan yang telah memasuki Korea Utara antara tahun 2009 dan 2012.