Bandung (ANTARA News) - Kepala Polda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan menyatakan aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Subang sudah terencana, bahkan para pelaku melakukannya sejak 1 Juli 2014.

"Aksi pencurian tersebut (BBM di Subang) sudah dilakukan sejak 1 Juli 2014," kata Kapolda di Bandung, Selasa.

Ia menuturkan, pengakuan kedua tersangka yang berhasil ditangkap, bahwa aksinya itu disuruh oleh orang lain yang identitasnya sudah dan masih dalam pengejaran.

Aksi pelaku itu, kata dia, berawal dengan berpura-pura menyewa rumah milik warga yang dibangun diatas pipa milik PT Pertamina, 1 Juli 2014.

Dalam rumah itu para tersangka menggali tanah hingga kedalaman 2,5 meter menghubungkan langsung dengan pipa.

Selanjutnya pelaku mengebor pipa Pertamina dengan menggunakan perkakas dan alat las, kemudian dipasang skrup setelah dipasang drat secara melingkar pada pipa lalu pelaku dengan mudah mengalirkan BBM ke tempat penampungan sementara.

Namun aksinya itu dapat diketahui setelah terjadi ledakan dengan radius tiga kilometer dan membakar rumah serta menewaskan warga sekitar, 28 Agustus 2014.

"Aksi mereka sudah berlangsung sekitar 58 hari, baru pada 28 Agustus para pelaku tanpa sengaja mengebor dratnya yang bocor hingga terjadi ledakan," kata Kapolda.

Ia menegaskan, jajarannya masih terus mengembangkan kasus tersebut dengan memburu lima orang tersangka lainnya.

Selanjutnya, Polda Jabar akan menelusuri kemana pelaku menjual BBM hasil curian tersebut.

"Nanti apabila sudah tertangkap maka penjualan BBM tersebut kemana, atau ada keterlibatan pihak dalam," katanya. (*)