Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan penataan pada ruang-ruang yang berada di bawah jalur layang kereta api di sepanjang Stasiun Manggarai hingga Stasiun Jakarta Kota.

Dalam penataan tersebut, Pemprov DKI turut bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) serta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

"Penataan itu kami lakukan supaya ruang-ruang yang terdapat dibawah rel kereta api itu tidak dimanfaatkan oleh warga sebagai lahan untuk tempat tinggal," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Terkait rencana penataan tersebut, dia mengaku telah memberikan instruksi secara langsung kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI untuk menanami pohon di lahan-lahan itu.

"Kami sudah minta Dinas Pertamanan supaya lahan-lahan dibawah rel itu segera ditanami tumbuh-tumbuhan, sehingga tidak dimanfaatkan sebagai hunian oleh warga. Jangan sampai ada bangunan liar berdiri disitu," ujar Basuki.

Lebih lanjut, dia menuturkan lahan yang harus segeri ditanami tumbuh-tumbuhan itu, yakni lahan yang berada dibawah jalur layang rel kereta api di Mangga Besar dan Sawah Besar.

"Selama ini, ruang-ruang yang ada di bawah rel sering kali dimanfaatkan oleh para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan. Warga juga mendirikan bangunan-bangunan liar di situ untuk tempat tinggal," tutur Basuki.

Oleh karena itu, mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan rencananya, lahan-lahan tersebut selanjutnya akan diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

"Kami mau ubah itu menjadi taman publik, sehingga bisa dimanfaatkan warga untuk saling berinteraksi. Taman-taman itu juga nanti bisa digunakan untuk berolahraga. Jadi, benar-benar bermanfaat untuk warga," ungkap Basuki.