Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR-RI Sadar Subagyo mengatakan peleburan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke dalam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemeriksaan serta pengawasan keuangan negara.

"Birokrasi pemerintahan selama ini mengenal mekanisme pengawasan internal kementerian yakni Inspektorat Jenderal (Itjend). Kemudian, masih ada BPKP yang juga bertugas sebagai Pengawas Internal Pemerintahan dan BPK sebagai pengawas eksternal, walaupun instansi jumlahnya banyak dan berlapis, tapi ternyata masih sering terjadi kasus korupsi," kata Sadar Subagyo dalam keterangan tertulis diterima Antara di Jakarta, Senin.

Menurut Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, peleburan tersebut dilakukan juga untuk menghemat anggaran negara triliunan rupiah.

"Institusi pemeriksa/audit proyek pembangunan mengeluarkan dana sangat besar untuk kegiatan audit, baik untuk gaji, fasilitas dan overhead. Akan tetapi, hasil audit sangat tidak efektif. Hasil audit BPKP cenderung melindungi Kepala Pemerintahan. Sedangkan hasil audit Itjen terkesan "melindungi" Menteri," ujar dia.

Dalam sisi legal, ia mengatakan dalam Undang-Undang Dasar hasil amandemen dan Undang-Undang Keuangan Negara mengamanatkan bahwa BPK menjadi auditor tertinggi (supreme audit) yang memeriksa seluruh aktivitas keuangan negara.

"Karena itu BPKP dilikuidasi saja. Selain memperkuat BPK, peleburan ini memungkinkan BPK yang baru menjalankan tugasnya sampai ke semua entitas pusat dan daerah yang jumlahnya 3.100 entitas," ujar dia.

Kemudian, ia mengusulkan pengawasan internal cukup dilakukan oleh Inspektorat Jenderal sementara pengawasan eksternal oleh BPK.

"Apabila presiden membutuhkan unit pengawas internal pemerintah, cukup dibuat satu tim koordinator seperti Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)," kata dia.

Ia mengungkapkan banyaknya lembaga pengawas tidak efektif mengurangi penyimpangan, pemborosan, ataupun korupsi.

Karena itu apabila jumlah auditor di seluruh lembaga tersebut digabung maka kualitas hasil pemeriksaan akan lebih baik sehingga mengurangi kebocoran anggaran negara.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kinerja badan pengawasan pemerintah (Inspektorat Jenderal, BPK dan BPKP) tidak efektif menjalankan tugasnya.

"Banyak badan pengawas pemerintah seperti Itjen, BPK, BPKP, tapi kenapa masih tidak efektif? Karena itu perlu ditelaah keberadaan badan pengawasan pemerintah," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam diskusi di Jakarta, Kamis (4/9).
(A063/R010)