Banjarmasin (ANTARA News) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, membentuk tim penanggulangan pencurian air bersih milik perusahaan tersebut.

Tim ini dibentuk dalam kaitan mengurangi tingkat kehilangan air yang sangat tinggi mencapai 31 persen di PDAM Bandarmasih, kata ketua tim penanggulangan pencurian air PDAM setempat Sudrajat kepada wartawan di kantornya Banjarmasin, Senin.

Dengan tingkat kehilangan air 31 persen itu maka perusahaan mengalami kerugian yang sangat besar antara Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per bulan, katanya seraya menyebutkan kalau hal tersebut terus dibiarkan akhirnya perusahaan tidak bakal meraih keuntungan.

"Kita berharap dengan adanya kerja tim ini maka ke depan tingkat kehilangan air PDAM setempat hanya tinggal 20 persen," katanya.

Tim tersebut bekerja selama setahun ini dan dimulai pada hari ini Senin (8/9) dengan sasaran pertama pelanggan wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara.

Setelah itu baru tim akan bergerak lagi ke wilayah Banjarmasin Timur, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Selatan, serta Banjarmasin Barat, disamping itu pelanggan yang berada di luar Kota Banjarmasin.

Dalam razia pertama di Banjarmasin Utara, tim gabungan yang dibantu oleh empat orang anggota kepolisian dari Sektor Banjarmasin Utara tersebut, berhasil menemukan beberapa kasus pelanggaran.

Seperti di wilayah Alalak tim berhasil menemukan pencurian air, yakni seorang oknum warga memasang pipa pensuplai air di luar dari meteran, sehingga pemakaian tidak terbaca dan oknum tersebut seenaknya mengambil air tersebut.

Air yang dicuri tersebut bukan semata untuk keperluan sendiri tetapi justru dijual ke masyarakat dengan harga bervariasi sekitar Rp750,- per jerigen (20 liter).

Selain itu juga juga ditemukan adanya pelanggan klasifikasi murah yang bermukim di wilayah Banjarmasin kemudian mensuplai air PDAM ke wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola) yakni juga dijual.

Hal tersebut merupakan pelanggaran karena tidak ada perjanjian atau kesepakatan antara PDAM Bandarmasih dengan pihak pemerintah Kabupaten Batola dalam soal tersebut, tambahnya.

Selain itu juga ditemukan pelanggan yang menunggak cukup besar karena lama tarif PDAM-nya tidak dibayar, maka oleh tim sambungan ke pelanggan tersebut diputus dan nanti bisa disambungkan lagi jika soal diurus pembayarannya oleh pelanggan tersebut.

(H005/Y008)