Enembe mengatakan, pemerintah Provinsi Papua hanya menyetujui usulan pembentukan 22 daerah otonomi baru tingkat kabupaten dan kota lantaran sudah melalui mekanisme yang benar.
Sementara wacana pembentukan Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan yang didengung-dengungkan sejumlah pihak, katanya, tidak didukung pemerintah Provinsi Papua.
Menurut dia, usulan pembentukan 22 kabupaten/kota baru di Papua itu telah diteruskan ke tingkat pusat dan Komisi II DPR untuk dibahas dan ditetapkan.
Dua calon kabupaten baru dari 22 yang diusulkan ke pusat, yakni Mimika Barat dengan ibukota Kokonao dan Mimika Timur dengan ibukota Agimuga.
"Kita ini hidup dalam tata pemerintahan dan bernegara yang benar. Jadi harus mengikuti mekanisme. Jangan lompat-lompat. Kepala suku jalan sendiri-sendiri ke Jakarta lalu tidur di Kantor Komisi II DPR. Kelakuan seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Orang Papua tidak boleh ada kebiasaan seperti itu," ujar Enembe.