Malang (ANTARA News) - Potensi tanaman tebu di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang cukup besar dilirik investor yang berencana mendirikan pabrik gula di kawasan Sumbermanjing Wetan kabupaten setempat.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, Minggu, mengemukakan rencana pembangunan pabrik gula oleh PT Duta Plantation (DP) itu sudah cukup lama, namun karena terhambat izin produksi, pembangunan pabrik ditunda dan sekarang mulai dibahas kembali.

Kapasitas produksi di atas 1.000 ton per hari, apalagi PT DP mengajukan kapasitas produksi sebanyak 17 ribu ton.

"Perijinan harus diurus di pusat dan membutuhkan waktu cukup lama. Namun, akhirnya direvisi menjadi di bawah 1.000 ton, sehingga pengurusan izinnya bisa dilakukan di daerah," katanya.

Ia mengemukakan tim dari PT DP dan Pemkab Malang telah melakukan survei lokasi untuk memastikan pendirian bangunan. Dan, calon investor juga diminta segera untuk mengurus Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL).

Lebih lanjut, Tomie mengatakan investor pabrik gula tersebut juga sudah menyiapkan lahan tanaman tebu dan untuk petani binaan bisa merangkul petani yang ada di sekitar pabrik.

Potensi area tanaman tebu di Kabupaten Malang mencapai 76 hektare dan 44 hektare di antaranya didistribusikan untuk dua pabrik gula yang sudah di wilayah itu, yakni PG Krebet Baru dan PG Kebonagung, sehingga masih tersisa lahan tebu seluas 22 hektare.

Menyinggung sarana dan prasarana, khususnya akses jalan menuju lokasi pabrik, Tomie mengatakan berdasarkan hasil survei dan pengecekan yang dilakukan bersama Dinas Cipta Karya dan Badan pertanahan Nasional (BPN), tidak ada masalah. Untuk akses keluar masuk kendaraan juga tidak ada kendala.

Menurut Tomie, karena kapasitas produksinya masih di bawah 1.000 TCD, akses jalan tidak ada kendala.

"Kalau kapasitasnya tetap di atas 1.000 TCD, pasti ada skenario lain untuk membuka akses tersebut," tegas Tomie.