Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mewajibkan pegawai negeri yang bertugas di wilayahnya bersepeda ke kantor setiap Kamis dalam program yang dinamai Gerakan Satu Hari Bersepeda.

Dalam pernyataan yang disampaikan lewat surel, Sabtu, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh mengatakan program yang sudah disosialisasikan sejak pekan lalu itu merupakan bagian dari upaya penghematan bahan bakar minyak.

"Seluruh PNS wajib turut serta dalam program ini dengan bersepeda saat pergi ke kantor setiap hari Kamis," katanya.

Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Andris Wasono, aturan pelaksanaan program itu akan dibahas lebih lanjut berdasarkan masukan dari berbagai pihak.

"Ini baru tahap sosialisasi, nanti akan dibuat aturan apakah harus satu hari penuh bersepeda atau setengah hari saja saat pagi hingga siang. Terus bagaimana dengan pegawai yang tinggal jauh dari Kota Bengkalis, nanti akan jadi bahan pertimbangan bagi pemerintah," katanya.