Legislator nilai banyak calon tak paham tugas BPK
5 September 2014 21:54 WIB
Uji Kelayakan Calon Anggota BPK Mantan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Rama Pratama mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK 2014-2019 di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9). Komisi XI DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 63 calon anggota BPK periode 2014-2019 yang dijadwalkan berlangsung hingga 11 September 2014. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki) ()
Jakarta (ANTARA News) - Banyak calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan, yang telah mengikuti proses uji kelaikan dan kepatutan tidak paham tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut, demikian disampaikan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Dolfie OFP.
"Jadi, sebagian ada yang sudah memahami apa itu tugas BPK, apa itu keuangan negara, bagaimana pertanggung jawaban dalam laporan keuangan negara, tapi lebih banyak yang tidak memahami," kata Dolfie OFP di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, calon anggota BPK dari kalangan akademisi bahkan belum tentu memahami secara mendalam tentang BPK dan hal-hal terkait lembaga ini saat memaparkan makalahnya.
"Jadi, kebanyakan mereka dari Undang-Undang hanya di copy-paste ke dalam makalah. Setelah kami mendalami, ternyata pemahamannya tidak seperti yang di makalah," katanya.
Menurut Dolfie, pihak Komisi XI melakukan pendalaman dengan mengajukan pertanyaan tanpa melihat latar belakang calon anggota BPK tersebut, yang terpenting bagi panitia seleksi adalah mereka memahami tupoksi BPK dan mampu memaparkan bagaimana cara meningkatkan kinerja BPK.
Ia menambahkan, pertanyaan yang diajukan tersebut relatif sama, termasuk kepada kandidat dari fraksi DPR, namun dengan cara bertanya yang berbeda-beda untuk menghindari ketidak adilan bagi calon yang belakangan mengikuti uji kelaikan dan kepatutan tersebut.
Sejak Kamis (4/9) hingga Jumat (5/9), Komisi XI DPR telah menggelar uji kepatutan dan kelaikan kepada 16 dari 63 orang calon anggota BPK.
Proses pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK akan berlangsung hingga Kamis (11/9) dan hasilnya akan diputuskan pada rapat pleno Senin (15/9). Adapun jumlah calon anggota yang akan diuji berjumlah 63 orang.(*)
"Jadi, sebagian ada yang sudah memahami apa itu tugas BPK, apa itu keuangan negara, bagaimana pertanggung jawaban dalam laporan keuangan negara, tapi lebih banyak yang tidak memahami," kata Dolfie OFP di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, calon anggota BPK dari kalangan akademisi bahkan belum tentu memahami secara mendalam tentang BPK dan hal-hal terkait lembaga ini saat memaparkan makalahnya.
"Jadi, kebanyakan mereka dari Undang-Undang hanya di copy-paste ke dalam makalah. Setelah kami mendalami, ternyata pemahamannya tidak seperti yang di makalah," katanya.
Menurut Dolfie, pihak Komisi XI melakukan pendalaman dengan mengajukan pertanyaan tanpa melihat latar belakang calon anggota BPK tersebut, yang terpenting bagi panitia seleksi adalah mereka memahami tupoksi BPK dan mampu memaparkan bagaimana cara meningkatkan kinerja BPK.
Ia menambahkan, pertanyaan yang diajukan tersebut relatif sama, termasuk kepada kandidat dari fraksi DPR, namun dengan cara bertanya yang berbeda-beda untuk menghindari ketidak adilan bagi calon yang belakangan mengikuti uji kelaikan dan kepatutan tersebut.
Sejak Kamis (4/9) hingga Jumat (5/9), Komisi XI DPR telah menggelar uji kepatutan dan kelaikan kepada 16 dari 63 orang calon anggota BPK.
Proses pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK akan berlangsung hingga Kamis (11/9) dan hasilnya akan diputuskan pada rapat pleno Senin (15/9). Adapun jumlah calon anggota yang akan diuji berjumlah 63 orang.(*)
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: