"Kesepakatan segmen terbaru adalah dengan Filipina yang ditandatangani di Manila pada 23 Mei 2014," kata pakar geodesi Badan Informasi Geospasial (BIG), Dr Ir Sobar Sutisna, yang dikukuhkan sebagai profesor riset, di Bogor, Jumat.
Menurut Sutisna, sejak 1969 hingga 2014 Indonesia telah menetapkan batas-batas maritimnya dengan negara tetangga di 18 segmen (area), yakni laut teritorial sepanjang 205,58 mil laut (39,9 persen) dari keseluruhan 515,58 mil laut.
Selain itu batas ZEE yang telah diselesaikan sekitar 2.721,8 mil laut (54,7 persen) dari keseluruhan 4.979,9 mil laut, sehingga ZEE yang belum didelimitasi dengan negara tetangga masih 45,3 persen yaitu dengan India, Thailand, Malaysia, Vietnam, Palau, dan negara Timor Timur.
Sedangkan batas landas kontinen yang telah diselesaikan 3.370,3 mil laut (72,3 persen) dari keseluruhan 4.658,4 mil laut dan yang belum tuntas didelimitasi masih sekitar 27,7 persen yaitu dengan Malaysia, Filipina, Palau, dan negara Timor Timur.
Dalam kesepakatan batas wilayah, peta dasar yang dibuat dengan kaidah geodesi dan kartografi sangat penting, karena kesalahan pemahaman akan isi peta akan berakibat serius.
Selain batas wilayah dengan negara tetangga, lanjut dia, pada 2013 masih terdapat batas wilayah antardaerah yakni 966 batas yang harus ditegaskan dan dari jumlah itu baru 310 segmen (32 persen) yang sudah selesai.
"Keduanya peneliti senior dan merupakan profesor riset ketiga dan keempat dari BIG," kata Kepala BIG, Dr Asep Karsidi, dalam acara yang juga dihadiri mantan Menteri Luar Negeri, Nur Hassan Wirajuda, dan pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana.