"Kita belum bisa simpulkan (dugaan kelalaian) antara apa yang teknisi ucapkan dengan bukti yang disampaikan hari (Jumat) ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Jumat.
Rikwanto mengatakan penyidik kepolisian telah memeriksa dua orang teknisi yang memeriksa busway Transjakarta terbakar itu.
Namun, kedua teknisi itu belum memberikan buku manual dan petunjuk pemeriksaan rutin terhadap armada Transjakarta yang dilalap api tersebut.
Rikwanto mengungkapkan penyidik kepolisian telah memeriksa kedua teknisi secara lisan pada Kamis (4/9).
"Mereka hanya memberikan keterangan secara lisan tapi beberapa buktinya belum dibawa yang rencana akan diserahkan kepada polisi pada Jumat ini," ujar Rikwanto.
Ia menyebutkan teknisi akan menyerahkan dokumen buku manual, buku petunjuk dan laporan pemeriksaan terhadap armada Transjakarta.
Penyidik kepolisian mengembangkan penyidikan dengan memeriksa beberapa saksi lainnya untuk menentukan tersangka musibah Transjakarta terbakar.
Termasuk menentukan ada atau tidaknya dugaan unsur kelalaian dalam memeriksa armada busway seperti pemeriksaan seusia operasional standar prosedur, mekanisme pengaturan armada di garasi (pool).
Termasuk memeriksa intensif penjaga pool terkait kegiatan keluar masuk kendaraan.
Sebelumnya, satu unit busway Transjakarta gandengan rute Kota - Blok M terbakar di Halte Azhar Jakarta Selatan pada Kamis (28/8) pagi.
Dalam musibah tersebut tidak memakan korban jiwa meninggal dunia maupun luka.
(T014/R010)