CT harapkan kementerian ESDM bekerja seperti biasa
Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi. Menteri ESDM Jero Wacik (tengah) didampingi Wamen ESDM Susilo Siswoutomo (kedua kanan), Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng (kedua kiri), Dirjen Migas Edy Hermantoro (kiri) serta Direktur Niaga PT Pertamina Hanung Budya (kanan) memaparkan kebijakan pembatasan BBM Bersubsidi di Kemterian ESDM, Jakarta, Selasa (5/8). Untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi, pemerintah mengeluarkan kebijakan mulai 1 Agustus solar bersubsidi di Jakarta Pusat ditiadakan, per 4 Agustus dilakukan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi di seluruh pom bensin di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Bali pada pukul 18.00 - 08.00 WIB, serta penjualan premium di seluruh SPBU di jalan tol ditiadakan mulai 6 Agustus 2014. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
"Kita berharap Kementerian ESDM, walau ada musibah seperti ini, tetap berjalan segala sesuatunya seperti biasa," ujarnya di Jakarta, Kamis malam.
Chairul mengatakan dirinya akan memberikan arahan kepada Wamen ESDM agar jalannya kegiatan operasional tetap berjalan dan penetapan tersangka tersebut tidak mengganggu proses pembahasan RAPBN 2015.
Selain itu, ia menambahkan Presiden segera memilih pemimpin baru untuk Kementerian ESDM yang bertugas untuk mengatasi masalah maupun kegiatan teknis lainnya.
"Presiden akan menunjuk orang yang tepat untuk mengepalai ESDM, apakah menteri definitif atau ad interim, buat kita tidak masalah," katanya.
Terkait kasus hukum Jero Wacik, Chairul mengharapkan seluruh pihak menganut asas praduga tidak bersalah serta menunggu proses hukum hingga ada keputusan yang final dan mengikat.
"Sekarang ini semuanya menduga-duga, kita tunggu proses hukumnya berjalan dan kita lihat di pengadilan karena semua ini terbuka," katanya. (*)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014