Bogor (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bogor Jawa Barat meminta sejumlah pengelola hotel yang sedang dalam proses rencana pembangunan untuk menyesuaikan dengan skenario yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah tersebut salah satunya memperhatikan aspek lingkungan.

"Kami memiliki impian menciptakan Bogor sebagai Kota Sejuta Taman, diharapkan semua hotel yang dalam rencana pembangunan dapat menerapkan konsep "green buliding", hemat energi dan ramah lingkungan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam audiensi dengan sejumlah pengelola hotel di ruang rapat Balai Kota Bogor, Kamis.

Pertemuan yang dihadiri sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengelola hotel membahas terkait rencana pembangunan delapan unit perhotelan di kawasan seputar Kebun Raya Bogor.

Pemerintah Bogor mengundang sejumlah pengelola hotel tersebut, perjabat OPD atau SKPD terkait seperti DLLAJ, BLH, Bagian Aset, Konsultan serta pemerhati Tata Kota dari kalangan akademisi untuk mendengarkan sitepland dari pembangunan hotel tersebut.

"Kami ingin mendengarkan pemaparan dari seluruh pengelola hotel, teknis bangunan seperti apa yang akan dibuat. Dan tentunya akan disinkronkan dengan skenario Pemerintah Kota Bogor yang ingin menata kawasan di seputar Kebun Raya Bogor," kata Bima yang didamping Wakil Wali Kota Usmar Hariman.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Bogor menitik beratkan pembangunan hotel di seputar kawasan Kebun Raya Bogor harus memperhatikan konsep bangun hijau, ramah lingkungan, hemat energi, memperhatikan kebangkitan lalu lintas dan tidak menggunakan air tanah, serta dampak sosial bagi masyarakat di sekitar terkait penyerapan tenaga kerja dan Usaha Kecil Menengah.

"Semua yang dibahas dalam pertemuan ini akan dijabarkan dalam Peraturan Wali Kota yang akan kita terbitkan, semua sudah dirumuskan dan ini akan berlaku kedepannya," kata Bima.

Terkait penggunaan air tanah dan ruang terbuka hijau, lanjut Bima, harus benar-benar dijalankan. Pengelola hotel harus menggunakan air dari PDAM dan menjadikan sumber air tanah sebagai alternatif.

Dalam pertemuan tersebut, terdapat usulan untuk kompensasi terkait banyaknya penggunaan pendingin ruangan di hotel sehingga menaikkan suhu udara di Kota Bogor.

"Untuk kompensasi bisa juga diterapkan satu AC pengelola hotel harus menanam berapa pohon, atau dengan kompensasi lainnya," kata Bima.

Sementara itu, untuk dampak lalu lintas yang ditimbulkan dari aktivitas di perhotelan, lanjut Bima, pihak pengelola diminta untuk menyediakan area parkir per satuan ruang parkir, dan menggunakan "shuttle bus" untuk mengurangi beban jalan raya yang kian padat dengan kunjungan wisatawan.

Dalam waktu dekat ini akan ada delapan unit hotel yang akan dibangun di sekitar kawasan Kebun Raya Bogor atau bersentra di Jalan Pajajaran dan sekitarnya. Salah satu Hotel yang akan segera dibangun yakni Royal Hotel pada Januari 2015.

Sementara itu, Kepala Bagian Aset Pemerintah Kota Bogor Sudraji mengingatkan agar seluruh pengelola hotel yang akan berdiri untuk tidak mencoba melakukan pelanggaran izin, atau beroperasi sebelum izin benar-benar keluar seperti yang dilakukan Giant Ekstra.

"Petugas kami akan mengawasi, kalau ada pelanggaran kita siap menindak tegas. Termasuk ketersediaan ruang terbuka hijau harus benar-benar dipenuhi. Akan ada banyak kerugian yang terjadi apabila pengelola hotel tidak menjalankan sesuai dengan perizinan yang sudah diberikan," katanya.

(KR-LR/Z003)