Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam siaran pers di Jakarta, Selasa mengemukakan bahwa harga saham MREI meningkat sebesar Rp3.800 atau 122,58 persen yaitu dari harga penutupan Rp3.100 pada tanggal 13 Agustus 2014 menjadi Rp6.900 pada 1 September 2014.

"Maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham MREI dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 2 September 2014," paparnya.

Ia menambahkan bahwa penghentian perdagangan saham MREI itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham MREI.

"Pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," katanya.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi, laba bersih perseroan bertumbuh sekitar 39,88 persen, yakni dari Rp27,349 miliar pada 30 Juni 2013 lalu menjadi Rp38,257 miliar pada periode sama tahun ini.

Sementara itu, tercatat premi bersih Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk naik tipis 1,73 persen menjadi Rp306,104 miliar pada semester I 2014 dibandingkan periode sama tahun lalu Rp300,890 miliar. Pada periode itu juga tercatat, hasil underwriting perseroan meningkat 45,87 persen menjadi Rp58,1 miliar.