Jakarta (ANTARA News) - Study Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) tahun 2012 (Parliamentary Oversight Tools, A comparative analysis) menunjukkan indeks korupsi di negara-negara bersistem presidensial rata-rata lebih tinggi dibanding yang bersistem parlementer.

"Kapasitas pengawasan parlemen terhadap akuntabilitas bisa tertolong dengan adanya Public Account Committee/PAC (BAKN). Ini berlaku di sistem parlementer maupun presidensial," kata anggota BAKN, Eva Kusuma Sundari, di Jakarta, Senin.

Eva Kusuma Sundari mewakili BAKN menjadi anggota Global Task Force GOPAC untuk Government Oversight (7 orang sedunia). GOPAC juga meminta Indonesia untuk menjadi Ketua SEAPAC - organisasi ASEAN dari GOPAC.

"Yang terakhir GOPAC kerjasma dgn IPU (Inter Parliament Union) dan meminta BAKN presentasi di forum-forum parlemen regional dan IPU soal BAKN. DPR mendapat penghargaan khusus karena berdirinya BAKN," kata dia.

BAKN juga menjadi tujuan studi banding negara Malaysia, Timor Leste, Vietnam dan Myanmar yang juga ingin mendirikan BAKN di negara masing-masing. "Sayang sekali BAKN dihapus dengan argumentasi yang sangat lemah yaitu karena merupakan praktik di sistem parlementer. Lebih sayang, anggta DPR tidak mempertahankan dan mengikuti logika lemah ini," sebut dia.

Harapan kita, kata politisi PDIP itu, MK melihat betapa putusan politik pembubaran BAKN amat tidak berdasar ini dan membawa kerugian publik. Apalagi dikaitkan dengan kebutuhan mendesak bahwa kasus korupsi masih parah sedangkan DPR tidak mempunyai mekanisme untuk berkontribusi bagi pemberantasannya kecuali dengan BAKN.

"Semoga MK mengabulkan gugatan formil terhadap UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) terbaru," sebutnya.