Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan tidak akan ikut campur dalam penanganan kasus hukum dua anggota polisi yang ditangkap di Malaysia terkait dugaan kepemilikan narkoba.

"Polri tidak akan ikut campur atas proses hukum yang terjadi terhadap dua anggota yang ditangkap di Malaysia," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap dua anggota Polri yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba di Kuching, Malaysia.

Anggota Polri yang ditangkap adalah perwira menengah dengan pangkat AKBP yang pernah bertugas sebagai Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Narkoba bernama Idha Endri Prastiono serta anggota Kepolisian Sektor Entikong, Bripka MH Harahap.

Agus menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan dua anggota Polri tersebut, karena diduga terkait dengan kepemilikan narkotika.

"Kami dari Kepolisian menyampaikan keprihatinan karena ada ada dua anggota Polri yang kemarin ditangkap," ujarnya.

Hingga sekarang, menurut Agus, proses hukum terhadap keduanya masih berlanjut oleh penyidik dari Kepolisian Malaysia. Selain itu, kata dia, Kapolda Kalimantan Barat telah mengirim tim untuk berkoordinasi.

"Bagaimanapun kami akan terus melakukan koordinasi sepanjang itu bisa dilakukan, tetapi secara prinsip, kami menyerahkan sepenuhnya penyidikan kepada pihak PDRM," katanya.

Namun, Agus mengaku belum mengetahui secara detail terkait keterlibatan dan peran AKBP IE Prastiono dan Bripka Harahap dalam kasus dugaan tersebut.

"Sampai saat ini kami masih menunggu data lengkap dari pihak penyidik PDRM. Karena kemarin saat kedatangan tim Polda Kalbar, mereka belum membawa data yang lengkap terkait dua anggota Polri tersebut," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kabagpenum Divhumas Polri itu juga menyampaikan bahwa pihaknya menyadari ada sebagian dari anggota Polri yang masih melakukan pelanggaran.

Oleh karena itu, kata dia, Polri akan terus melakukan pembenahan diri.

"Kami menyadari dan hingga kini kami terus melakukan pembenahan di internal," katanya.

Agus berharap, masyarakat memahami dinamika yang terjadi di dalam lembaga Polri.

"Kami tidak ingin karena satu atau dua anggota Polri yang terjerat masalah, dianggap mencemarkan nama bangsa," ujarnya.

Ia lebih lanjut mengatakan, Polri yakin akan mampu melakukan pembenahan internal.

"Kami tidak alergi kritik atau koreksi, dan kami siap menerima masukan dari seluruh masyarakat Indonesia. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat," kata Agus.

(Y012/I007)