Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Badrodin Haiti memastikan hubungan institusinya dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tetap baik walaupun ada pemeriksaan terhadap komisioner Kompolnas Adrianus Meliala atas dugaan fitnah terhadap Polri.

Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti saat ditemui di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa sejauh ini komunikasi antara kedua lembaga tersebut masih berjalan dengan baik.

"Nggak (ada masalah) juga. Saya ketemu juga tidak ada masalah. Kami bicara seperti biasa," kata Badrodin.

Menurut dia, sampai saat ini penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih mendalami perkara tersebut, sehingga status Adrianus pun masih sebatas saksi.

"Kan masih diperiksa sebagai saksi, tentu kami masih mendalami apakah nanti ada pidananya atau tidak," ujarnya.

Terkait dengan pemeriksaan Adrianus yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri setingkat ajun komisaris polisi (AKP), Badrodin menilai hal itu tidak perlu dipermasalahkan, meskipun seorang komisioner Kompolnas dianggap sejajar dengan jenderal bintang tiga Polri.

Ia menjelaskan bahwa seorang polisi diperbolehkan melakukan penyidikan selama mempunyai jabatan fungsional sebagai penyidik, sehingga bukan dipandang berdasarkan pangkatnya.

"Ya nggak apa-apa, kan yang meriksa itu harus penyidik. Kalau pangkatnya bintang tapi bukan penyidik kan tidak bisa juga memeriksa. Ketentuan dalam hukum yang melakukan pemeriksaan itu penyidik. Penyidik itu mulai dari inspektur dua sampai ke atas, bukan masalah kepangkatan," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Wakapolri, pemeriksaan anggota Kompolnas Adrianus oleh ajun komisaris polisi bukanlah hal yang salah.

Sebelumnya, komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan bahwa dirinya merasa dihina karena pemeriksaan yang ia jalani sebagai saksi atas pelaporan dugaan fitnah terhadap Polri.

Menurut Adrianus, sebelum diperiksa secara substansial, ia tidak diperlakukan dengan cara yang sesuai oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Ketika diperiksa saya pikir oleh direkturnya, ternyata hanya oleh AKP. Sebelum masuk ke substansi saya sudah merasa ditelanjangi," katanya.

Bareskrim Mabes Polri memeriksa anggota Kompolnas Adrianus Meliala terkait pernyataannya yang dianggap memfitnah salah satu satuan di Kepolisian. Adrianus menyebutkan bahwa salah satu satuan di Kepolisian berfungsi sebagai "ATM" Polri.

Polri menganggap pernyataan komisioner Kepolisian Nasional Adrianus Meliala merugikan institusi Korps Bhayangkara.

Namun, Adrianus menilai pernyataan yang ia buat saat tampil di salah satu media massa nasional merupakan penggalan dari wawancara utuh, sehingga pernyataan yang muncul di publik terkesan menuduh salah satu satuan kepolisian dan menghina Polri.