Dalam pertemuan General Assembly SEAPAC Oktober 2013 lalu, di Medan, Sumatera Utara, telah menghasilkan Medan Declaration yang berisi komitmen dan kesepakatan penegakkan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan integritas parlemen di wilayah kerja negara-negara ASEAN.
"Komitmen ini harus terus kita jaga dan kita kembangkan, diantaranya memperbanyak keterlibatan anggota parlemen SEAPAC dalam kampanye anti korupsi di kawasan ini (ASEAN)," kata Sohibul Iman, saat memberikan sambutan pembukaan Board Meeting dari The Southeast Asian Parliamentarins Against Corruption (SEAPAC), Jakarta, Kamis.
Ditambahkannya, penguatan etika dan integritas para anggota parlemen harus mendapatkan prioritas utama dalam rangkaian kerja bersama dalam isu pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,
Tegaknya etika dan integritas paripurna yang diyakini oleh para anggota parlemen SEAPAC akan mendorong terbentuknuya lingkungan parlemen dan kawasan ASEAN yang transparan, akuntabel, dan berwibawa.
"Pandangan saya, sistem administrasi yang kondusif bagi terwujudnya lingkungan yang bebas dari korupsi di berbagai sektor pemerintahan memang merupakan bagian yang sangat penting namun memiliki keteguhan etika dan integritas paripurna. Tindak pidana tidak mungkin dicegah oleh rangkaian pagar hukum yang sedemikian komplek, tapi harus disertai dengan etika dan integritas," kata dia.
Ditambahkan, persoalan korupsi di ASEAN masih tergolong serius. Hal ini tergambar skor nilai yang diraih oleh negara-negara ASEAN dalam Indeks Prestasi Korupsi (IPK)
"Ini tantangan serius dan kita perlu saling tukar pengalaman, pengetahuan dan best practices dari negara-negara sahabat," kata Sohibul.
(Zul)