Medan (ANTARA News) - Polisi telah menangkap Z (32) yang empat hari buron setelah bersama seorang rekannya merampok uang Rp279 juta dari Bank Muamalat Jalan Gunung Krakatau Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo, Rabu, mengatakan, Z warga Jalan Purwosari Medan, diringkus di Perkebunan Tebu Pasar IV Mabar, Selasa (26/8) siang.

Menurut dia, Z adalah sopir Bank Muamalat, dan saat kejadian tidak masuk kerja dengan alasan cuti ke Pekanbaru.

Saat menggeladah rumah Z, penyidik menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor berpelat nomor BK 3611-AEF dan helm hitam yang digunakannya saat merampok.

Ketika diinterogasi, Z mengakui bersama temannya yang berinisial W merampok Bank Muamalat dengan menggunakan senjata api mainan.

Satuan Reskrim Polresta Medan juga mengamankan barang bukti berupa satu jaket hitam, satu jaket abu-abu, satu tas ransel hitam, dua buah masker, dan uang sebesar Rp31 juta.

"Penyidik kemudian menyita lagi uang sebesar Rp72 juta. Dari dalam rumah Z, uang yang disita seluruhnya sebesar Rp103 juta," ucap Nico.

Kapolresta menambahkan, tertangkapnya pelaku perampokan itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi pegawai Bank Muamalat dan olah tempat kejadian perkara.

Selain itu, juga berdasarkan analisis penyidik Polresta Medan terhadap rekaman CCTV mengenai sepeda motor yang digunakan Z saat melakukan perampokan Bank Muamalat.

"Saat ini, Sat Reskrim Polresta Medan masih terus melakukan pengejaran terhadap W, yang ikut melakukan perampokan bank tersebut," kata Nico.

Perampokan Bank Muamalat di Jalan Krakatau Kecamatan Medan Timur, Medan itu terjadi Jumat (22/8) sekitar pukul 17.30 WIB.

Perampok juga mengikat Astri (teller), Firza (customer service), dan Suherlan (satpam).

Kedua pelaku lalu kabur lewat Gang Perbatasan yang berada di sebelah bank menuju Jalan Bilal kemudian masuk ke Jalan Tol H Anif.