Kemenperin gelar pameran industri kosmetik dan jamu
26 Agustus 2014 13:34 WIB
Menteri Perindustrian Mohamad S. Hidayat didampingi (dari kiri) Ketua Umum Asosiasi Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia Charles Saerang dan Ketua Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia Putri K. Wardani bersama-sama meminum jamu tradisional pada pembukaan Pameran Kosmetik dan Jamu di Plasa Pameran Industri, Jakarta, Selasa (26/8). (Foto Kemenperin.go.id)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian menggelar pameran industri kosmetik dan jamu untuk meningkatkan daya saing sehingga industri kosmetik, jamu dan obat tradisional bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Pameran ini untuk mempromosikan industri kosmetik dan jamu lokal yang telah mampu memproduksi dengan kualitas baik sesuai standar. Selain itu untuk mendorong pemakaian produk lokal sehingga produk kosmetik dan jamu bisa jadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Menperin MS. Hidayat di Jakarta, Selasa.
Pihaknya mencatat pada 2012, nilai ekspor kosmetik mencapai Rp9 triliun atau tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3 triliun. Sementara dari segi penjualan dalam negeri juga mengalami peningkatan, pada 2013 mencapai Rp11,2 triliun atau tumbuh 15 persen dibanding tahun 2012 sebesar Rp9,7 triliun.
"Industri kosmetik nasional menunjukkan tren industri yang meningkat. Produk-produk tersebut bisa menembus pasar internasional seperti ASEAN, Jepang, Timur Tengah, Uni Eropa, Amerika Serikat dan Afrika," katanya.
Dari segi penyerapan tenaga kerja, sebanyak 760 perusahaan kosmetik di Indonesia telah mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 75 ribu orang secara langsung dan 600 ribu orang secara tidak langsung.
Hidayat memperkirakan pada 2014 penjualan industri jamu dan obat tradisional bisa mencapai Rp15 triliun. Target tersebut dinilainya cukup realistis mengingat pada 2013 penjualan berhasil mencapai Rp14 triliun.
Pameran industri kosmetik dan jamu diadakan di Kemenperin, Jakarta selama empat hari sejak 26 - 29 Agustus 2014. Pameran ini diikuti oleh 38 perusahaan yang terdiri dari 28 perusahaan kosmetik, 10 perusahaan jamu serta Disperindag Provinsi Bali.
Para peserta pameran merupakan pelaku industri kosmetik dan jamu yang telah mendapatkan sertifikasi dalam penerapan Good Manufacturing Practice atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dari Badan POM, bahkan beberapa diantaranya mampu mengekspor produknya ke luar negeri.
"Pameran ini untuk mempromosikan industri kosmetik dan jamu lokal yang telah mampu memproduksi dengan kualitas baik sesuai standar. Selain itu untuk mendorong pemakaian produk lokal sehingga produk kosmetik dan jamu bisa jadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Menperin MS. Hidayat di Jakarta, Selasa.
Pihaknya mencatat pada 2012, nilai ekspor kosmetik mencapai Rp9 triliun atau tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3 triliun. Sementara dari segi penjualan dalam negeri juga mengalami peningkatan, pada 2013 mencapai Rp11,2 triliun atau tumbuh 15 persen dibanding tahun 2012 sebesar Rp9,7 triliun.
"Industri kosmetik nasional menunjukkan tren industri yang meningkat. Produk-produk tersebut bisa menembus pasar internasional seperti ASEAN, Jepang, Timur Tengah, Uni Eropa, Amerika Serikat dan Afrika," katanya.
Dari segi penyerapan tenaga kerja, sebanyak 760 perusahaan kosmetik di Indonesia telah mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 75 ribu orang secara langsung dan 600 ribu orang secara tidak langsung.
Hidayat memperkirakan pada 2014 penjualan industri jamu dan obat tradisional bisa mencapai Rp15 triliun. Target tersebut dinilainya cukup realistis mengingat pada 2013 penjualan berhasil mencapai Rp14 triliun.
Pameran industri kosmetik dan jamu diadakan di Kemenperin, Jakarta selama empat hari sejak 26 - 29 Agustus 2014. Pameran ini diikuti oleh 38 perusahaan yang terdiri dari 28 perusahaan kosmetik, 10 perusahaan jamu serta Disperindag Provinsi Bali.
Para peserta pameran merupakan pelaku industri kosmetik dan jamu yang telah mendapatkan sertifikasi dalam penerapan Good Manufacturing Practice atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dari Badan POM, bahkan beberapa diantaranya mampu mengekspor produknya ke luar negeri.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014
Tags: