Dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat malam, penegasan tersebut disampaikan oleh dirinya saat menjadi narasumber dalam podcast bersama Helmy Yahya di Kantor Kementerian Sosial.
Baca juga: Mensos akan temui Agus Salim buntut kisruh donasi
Hari Disabilitas Internasional, lanjutnya, menjadi komitmen global dalam melayani, memfasilitasi, mendampingi serta memberdayakan penyandang disabilitas.
Menurutnya, penyandang disabilitas tidak hanya difasilitasi dalam memperoleh akses, tetapi juga mendapatkan kesempatan yang sama dalam bekerja.
Ia menambahkan pemerintah saat ini telah menetapkan UU yang mewajibkan sebanyak 2 persen untuk merekrut tenaga kerja dari disabilitas.
Baca juga: Mensos: Presiden sampaikan nama pahlawan nasional dalam waktu dekat
Adapun Kemensos telah menerapkan UU tersebut dan saat ini memiliki 60 tenaga kerja disabilitas dari 3.000 pegawai yang ada.
Ia melanjutkan, ketika penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan dalam memenuhi hak-haknya, tentunya mereka akan lebih mudah untuk berkarya.
Oleh karena itu, Mensos mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang mendukung terhadap penyandang disabilitas, menumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat untuk memberikan akses, kesempatan, fasilitas dan yang terpenting adalah peluang yang sama untuk bisa bekerja.
Baca juga: Mensos pastikan kebutuhan pengungsi erupsi Gunung Lewotobi tercukupi