Jakarta (ANTARA News) - Anggota komisi energi DPR menilai langkah Pertamina melakukan pengaturan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kurang disosialisasikan kepada masyarakat.

"Pada dasarnya kami sepakat adanya pembatasan BBM bersubsidi itu, tapi pemerintah masih kurang berkomunikasi kepada masyarakat," kata anggota Komisi VII DPR, Asmin Amin, di sela rapat pembahasan asumsi makro RUU APBN 2015 Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, di Jakarta, Senin.

Menurut politikus PKS asal Sulawesi Selatan itu, pemerintah seharusnya menjelaskan kepada masyarakat bagaimana pembatasan itu diberlakukan dan sampai kapan.

"Jangan sampai ini menjadi gejolak dan keresahan di masyarakat, apalagi saat ini masa transisi pemerintahan. Saya kira pembatasan BBM bersubsidi ini tanda-tanda kenaikan harga, makanya harus ada metode penjelasan kepada masyarakat. Jangan takut soal popularitas, kewibawaan apalagi pencitraan. Pembatasan itu tentu ada alasannya," papar dia.

Ditanya apakah pemerintah bermaksud menaikkan harga BBM, dia mengatakan, itu masih bisa saja berubah sebab kebijakan tergantung dengan pemerintahan yang baru. Namun ia mengingatkan bahwa anggaran subsidi BBM saat ini sudah mencapai Rp300 triliun lebih.

Anggota Komisi VII lainnya dari Fraksi PDIP, Daryatmo Mardiyanto, mengatakan sepakat dengan kebijakan pengendalian distribusi BBM bersubsidi tersebut. Namun langkah itu harus sesuai dengan kesepakatan yang akan diputuskan antara pemerintah dan legislatif.

"DPR tetap bertekad mempertahankan asumsi untuk subsidi BBM antara 46--47 juta kilo liter hingga akhir Desember 2014 dan tidak bisa naik lagi," tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR ini.