Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Jakarta Selatan memastikan surat suara bagi tuna netra di wilayah tersebut tak disalahgunakan oleh pihak lain yang memanfaatkan momen Pilkada DKI Jakarta untuk mendapatkan keuntungan tertentu.

"Kami pastikan surat suara tuna netra aman dan sudah menegur pihak penyelenggara di TPS 029 Pasar Minggu," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jakarta Selatan, Ahmad Fahlevi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Fahlevi menjelaskan bahwa teguran itu lantaran saat itu seorang pemilih tuna netra mencoblos di alat bantu braille bukan pada surat suara.

Dia menduga kesalahan ini karena petugas TPS kurang cermat saat memberikan surat suara di lokasi. Terlebih, saat itu pemilih disabilitas itu tidak bersama pendamping.

"Semuanya ini agak di luar pantauan. Kita juga tahunya diselipkan surat suara di dalam braille-nya," katanya.

Baca juga: Ini penyebab partisipasi pemilih di Jakarta Utara rendah

Seharusnya, kata dia, alat bantu disabilitas ini berada di luar kotak suara dan tidak disatukan dengan surat suara.

Namun ternyata dalam temuan malah braille yang masuk dalam kotak suara. Hingga akhirnya temuan itu dibuat kesepakatan antara para saksi.

"Itu sudah kesepakatan antara saksi, suara itu sah untuk salah satu paslon memang yang dicoblos di braille-nya itu," ujarnya.

Dengan demikian, kejadian ini menjadi catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan sebagai evaluasi Pilkada ke depannya.

Baca juga: Partisipasi pemilih Pilkada di Jakpus sekitar 70 persen

Total pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada DKI Jakarta sebanyak 8.214.007 orang. Jumlah pemilih difabel tidak mencapai satu persen, tepatnya hanya 0,7 persen atau 57.881 orang.

Para pemilih menggunakan hak pilihnya di 14.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.