Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 106 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk periode 2014 hingga 2019 resmi dilantik pada hari Senin.

Pengangkatan 106 anggota DPRD tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.31/3343 Tahun 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD.

Prosesi pelantikan tersebut turut disaksikan secara langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.

Sementara itu, prosesi pengambilan sumpah jabatan terhadap para anggota legislatif terpilih dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Terhitung mulai 25 Agustus 2014, para anggota legislatif periode 2009-2014 yang tidak terpilih lagi otomatis diberhentikan," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Mangara Pardede di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin.

Selain pelantikan 106 anggota dewan baru tersebut, dilakukan pula pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Sementara yang dijabat oleh Jhonny Simanjuntak dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Muhammad Taufik dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

"Jabatan sementara tersebut berlaku hingga Ketua dan empat Wakil Ketua DPRD DKI untuk 2014-2019 resmi terpilih," ungkap Mangara.

Jumlah kursi DPRD DKI Jakarta untuk periode 2014-2019 sebanyak 106 kursi. Jumlah tersebut naik dari periode sebelumnya yang hanya 96 kursi. PDI Perjuangan berada di posisi pertama dengan perolehan 28 kursi. Posisi kedua ditempati oleh Partai Gerindra dengan 15 kursi.

Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 11 kursi, Partai Demokrat 10 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 10 kursi, Partai Hanura 10 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) sembilan kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) enam kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) lima kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) dua kursi.

(R027)