Padang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Suharyono memimpin langsung operasi pemberantasan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Solok Selatan buntut kasus polisi tembak polisi di daerah itu.

"Jajaran Polda Sumbar komitmen memberantas aktivitas tambang ilegal di bantaran sungai yang masuk dalam kawasan hutan di wilayah Solok Selatan," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono di Padang, Jumat.

Untuk sampai ke lokasi tambang ilegal, rombongan Kapolda harus menempuh medan yang cukup terjal dan berliku-liku. Sesampainya di lokasi yang memakan waktu tempuh sekitar 3 jam, Irjen Pol. Suharyono mendapati sejumlah alat untuk aktivitas tambang ilegal.

Beberapa alat untuk aktivitas tambang ilegal tersebut, kata dia, langsung dimusnahkan petugas sebagai bentuk komitmen Polda Sumbar memberantas praktik tambang ilegal di Kabupaten Solok Selatan.

"Polda Sumbar juga memasang police line dan akan tetap dijaga oleh personel dari Polres Solok Selatan yang dibantu anggota Brimob Polda Sumbar," kata dia.

Selain Solok Selatan, Kapolda Sumbar juga memerintahkan pasukannya untuk menindak semua aktivitas tambang ilegal yang ada di provinsi ini.

"Berantas dan tindak semua yang ilegal, pekerjaan-pekerjaan illegal mining dan lain-lainnya," kata Irjen Pol. Suharyono menegaskan.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 sekaligus penerima penghargaan Adhi Makayasa tersebut mengajak masyarakat dan kementerian terkait untuk mendukung penindakan seluruh aktivitas ilegal di Ranah Minang.

Penembakan anggota Polri di Polres Solok Selatan diduga karena pelaku AKP Dadang Iskandar tidak senang terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (korban) yang menangkap seseorang terkait dengan kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan.

Baca juga: Sidang KKEP putuskan AKP Dadang lakukan perbuatan tercela dan PTDH

Baca juga: Polri evaluasi penggunaan senpi buntut kasus polisi tembak polisi