Jakarta (ANTARA) - Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto Wan Iqbal mengapresiasi langkah proaktif Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam membangun ekosistem industri aset kripto yang sehat.

“Kami di Tokocrypto menyambut baik pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia dan apresiasi terhadap langkah proaktif Bappebti dalam membangun ekosistem yang sehat. Tokocrypto telah membuka akses bagi para investor institusi. Kehadiran mereka akan memberikan dampak signifikan, baik dalam meningkatkan volume transaksi maupun memperkuat kepercayaan terhadap pasar kripto Indonesia,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat.

Data Bappebti mencatatkan total transaksi industri aset kripto di Indonesia mencapai Rp475,13 triliun sepanjang Januari hingga Oktober 2024, meningkat 352,89 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu Rp104,91 triliun.

Jumlah tersebut juga jauh melebihi nilai transaksi aset kripto di tahun 2022 dan 2023 yang masing-masing mencapai Rp306,4 triliun dan Rp149,3 triliun.



Baca juga: Platform kripto ungkap kemenangan Trump-data makro AS dorong Bitcoin

Selain mencatat pertumbuhan transaksi, jumlah pelanggan aset kripto hingga Oktober 2024 turut meningkat signifikan menjadi 21,63 juta pelanggan terdaftar. Sebanyak 716 ribu dari total pelanggan terdaftar aktif bertransaksi melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang saat ini berjumlah tujuh platform berlisensi.

Adapun aset kripto paling diminati di bulan Oktober 2024 adalah Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).



Baca juga: Tokocrypto: Lonjakan harga Bitcoin bikin aset digital kian dipercaya

Melihat dari sisi penerimaan negara, pajak transaksi aset kripto sejak tahun 2022 hingga Oktober 2024 mencapai Rp942,88 miliar.

“Momentum positif ini didorong oleh terbitnya Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 yang membuka pintu bagi investor institusi untuk berinvestasi di pasar kripto Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat melipatgandakan volume transaksi dalam beberapa tahun mendatang. Partisipasi investor institusional juga diyakini akan memberikan dampak positif, tidak hanya dalam peningkatan transaksi, tetapi juga pada investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Wan Iqbal.

Para investor institusi yang ingin terlibat berdagang di Tokocrypto harus melewati proses verifikasi Know Your Business (KYB) terlebih dahulu untuk memastikan setiap keterlibatan institusi memenuhi standar kepatuhan yang berlaku, termasuk transparansi operasional dan legalitas perusahaan. Proses ini juga dirancang untuk meminimalkan risiko terkait pencucian uang, pendanaan teroris, dan aktivitas ilegal lainnya di dalam ekosistem kripto.

Dengan penerapan KYB yang ketat, lanjutnya, Tokocrypto melindungi integritas pasar dan memberikan rasa aman bagi semua pelaku dari kalangan institusi maupun individu yang berpartisipasi di pasar kripto.

Pihaknya optimistis bahwa langkah ini akan menarik lebih banyak institusi untuk bergabung, sekaligus mendukung pertumbuhan ekosistem kripto Indonesia yang lebih sehat.



Baca juga: Kejagung miliki 6 Jaksa bersertifikat tangani kejahatan kripto

Dia turut menyoroti urgensi kolaborasi lintas sektor dalam membangun industri yang inklusif dan berdaya saing.

“Kami percaya regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat, serta literasi masyarakat akan menjadi pilar utama untuk membawa industri kripto Indonesia ke tingkat global. Tokocrypto siap menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi ini,” katanya.