Jakarta (ANTARA) - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai upaya mitigasi kebakaran di sejumlah titik khususnya yang rawan kebakaran.

“APAR dan hidran air di beberapa titik di Jakarta, seperti di Jalan Tebet Utara I, Jalan Anggrek Raya, Jalan Cipinang Besar Selatan, Jalan Mampang Prapatan, Cawang Kramat Jati dan wilayah lainnya di Jakarta,” kata anggota DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulazmi di Jakarta, Kamis, saat membacakan kompilasi hasil kegiatan reses perdana yang telah dilaksanakan pada awal November 2024.

Baca juga: Kebakaran di Kalianyar, Legislator: Ajukan renovasi rumah ke Baznas

Sementara di bidang ekonomi dan keuangan daerah, DPRD DKI mendorong Pemprov DKI melalui Perumda Pasar Jaya untuk merevitalisasi sejumlah pasar tradisional agar menjadi tempat yang lebih layak dan nyaman untuk kegiatan ekonomi warga.

Kemudian di bidang pembangunan dan lingkungan hidup, lanjut Ghozi, DPRD meminta Pemprov dalam hal ini Dinas Bina Marga untuk merevitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di sejumlah titik guna memberi rasa nyaman dan aman kepada pengguna jalan.

Baca juga: Petugas damkar meninggal usai padamkan kebakaran di Gedung LBH Jakpus

“Kami mengharapkan adanya perbaikan dan pemeliharaan beberapa JPO. Terutama JPO di Jalan Perintis Kemerdekaan, JPO di Pasar Keramat Jati, dan JPO di Jalan Daan Mogot Kampung Kalimati,” kata Ghozi.

Terakhir, di bidang kesejahteraan rakyat dan pendidikan, DPRD meminta Pemprov fokus pada program-program penanggulangan permasalahan gizi buruk atau stunting di Jakarta.

Baca juga: Warga DKI didorong siaga bencana kebakaran

"Adanya peningkatan anggaran pembelian vitamin di posyandu untuk penambahan gizi makanan dan vitamin untuk ibu hamil dan balita sebagai upaya meningkatkan kesehatan masyarakat,” ucap Ghozi.

Baca juga: BPBD DKI pasang EWS di 20 kelurahan Jaksel untuk mitigasi bencana

Selanjutnya, ia juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan masyarakat dan diakomodir dalam APBD Provinsi DKI Jakarta.

“Komisi-Komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta akan memantau tindak lanjut rekomendasi hasil reses Tahun 2024 ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ghozi.