Jakarta (ANTARA News) - Jajaran DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memaklumi adanya berbagai pernyataan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Pilpres 2014.

"Kita hargai hak pendapat pihak manapun dalam menilai keputusan MK. Bagi kami sebagai bagian dari warga negara RI, yang berdasarkan hak dan taat konstitusi kita menghargai keputusan MK berdasarkan fakta persidangan, saksi-saksi dan alat bukti yang terbuka," kata Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, Jakarta, Jumat.

PDIP juga menyampaikan selamat serta sukses kepada KPU dan Bawaslu serta DKPP, Lembaga penyelenggara pemilu itu, kata Tjahjo, telah mampu melaksanakan tugas konstitusinya sebagai penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu secara demokratis, jurdil bersama pemerintah dan partai politik yang mampu menggerakkan partisipasi pemilih dengan baik dan menyiapkan berbagai bukti dan saksi-saksi dalam persidangan MK.

"Kita menyampaikan apresiasi kepada semua pihak dan tetap mengharapkan doa dukungan kepada pemerintahan Jokowi-JK yang amanah memimpin pemerintahan presidensiil yang bersih efektif, effisien dalam kabinet kerja profesional dan kabinet bersih untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan kwalitas pembangunan NKRI yang berdaulat," kata anggota Komisi I DPR RI itu.(*)