Jakarta (ANTARA) - Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno
mengklaim bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 tersebut meraih dua juta lebih suara warga Jakarta yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI 2024.

"Perolehan suara Mas Pram dan Bang Doel sekitar 2.163.111 suara, total surplusnya 3.000 suara dari 50 persen plus satu suara," kata Sekretaris Tim Pemenangan Pramono-Rano, Aria Bima di Jakarta, Kamis.

Aria mengatakan, angka itu merupakan hasil perhitungan Formulir C1 hasil yang dibawa oleh para saksi TPS ke kantor DPD PDIP Jakarta pada Kamis dini hari.

Dari total 14.835 TPS di Jakarta, penghitungan di DPD PDIP sudah mencapai 99,6 persen dan mendapatkan angka sebesar 2.163.111 suara untuk pasangan nomor urut 3 atau 50,09 persen.

Baca juga: Hitung cepat Charta Politika: Pramono-Rano juga unggul di 50,15 persen

Dengan begitu, pihaknya optimis target 50 persen plus satu suara untuk menang satu putaran di Pilkada Jakarta sudah tercapai.

"Sekali lagi saya tegaskan, malam hari ini dari rekap faktual C1, kami pastikan Mas Pram, Bang Doel menang satu putaran," katanya.

Sementara data yang direkap oleh tim pemenangan untuk pasangan calon (paslon) lain, yaitu total suara yang didapatkan pasangan 01 sebanyak 1.686.575 suara atau sekitar 39 persen dan pasangan 02 sebanyak 450.665 suara atau 10 persen.

"Angka ini masih akan terus bertambah karena kurang 43 TPS yang masih belum masuk sampai dini hari ini," katanya.

Baca juga: Hitung Cepat Indikator: Pram-Rano 48,8%, RIDO 40,7%, Dharma-Kun 10,3%

Kemudian, hasil penghitungan nyata (real count) dari tim pemenangan pasangan Pramono-Rano dipastikan tidak akan ada selisih dengan KPU Jakarta.

"Tidak akan ada selisih dengan KPU karena yang dihitung KPU dan kita, itu sama. Dasarnya sama, C1 yang ditanda tangan basah oleh petugas TPS dan saksi," katanya.

Ditegaskan data tersebut dihitung oleh saksi dari mereka yang selama pencoblosan ada di lapangan dan tersebar di 14 ribu TPS yang ada.

Dengan demikian, Pram-Doel dapat dinyatakan menang satu putaran karena selisih 3.000 suara dari ambang batas yang ditentukan sebanyak 50 persen plus satu suara.

Baca juga: Hitung cepat SMRC: Pramono-Rano unggul dengan 51,01 persen