Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan anggaran belanja negara.

“Beberapa di antaranya pergeseran anggaran dan realisasi belanja yang tidak tersedia anggarannya, optimalisasi pemanfaatan hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam realisasi belanja K/L (Kementerian/Lembaga),” ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat entry meeting pemeriksaan laporan keuangan (LK) K/L tahun anggaran (TA) 2024 pada satuan kerja di Kalimantan Timur, dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Rabu.

Setiap tahun, BPK disebut melaksanakan pemeriksaan LK pemerintah yang bersifat mandatory. Tujuan pemeriksaan tersebut adalah menilai kewajaran LK, tercermin dari opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam LK.

Pada pemeriksaan LK selama tahun 2024, BPK memfokuskan pemeriksaan pada implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), kas, aset tetap, aset lainnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta belanja barang dan belanja modal.

Pihaknya mengharapkan komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak dapat berjalan dengan baik dan efektif. Selain itu, perlu adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu.

"Yang paling penting adalah akses data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan, agar diberikan yang seluas-luasnya kepada tim pemeriksa," katanya pula.

Dalam kesempatan tersebut, dia mengatakan pembentukan K/L yang membidangi politik, hukum, keamanan, dan pertahanan pada Kabinet Merah Putih dinilai sangat krusial.

Peran strategis ini dianggap bakal mendorong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana dalam bentuk hibah sebagai bentuk implementasi dari konsep money follow function.

"Sejalan dengan hal tersebut, maka semakin meningkat juga tanggung jawab kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan good governance dan clean government dalam pengelolaan anggaran belanja atau hibah yang diterima," ujar Nyoman pula.
Baca juga: Sri Mulyani: Kemenkeu salurkan SDM berkompeten kelola uang negara
Baca juga: Memahami tata kelola uang negara