Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berencana mengundurkan diri dari jabatannya usai pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Pelantikan anggota DPRD DKI dijadwalkan akan dilaksanakan pada pekan depan, tepatnya Senin, 25 Agustus 2014.

"Kan masih ada pelantikan anggota dewan, kemudian proses pemilihan Ketua DPRD. Masih ada proses-proses itu. Jadi, menunggu sampai itu selesai dulu," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Terkait surat pengunduran diri, dia pun mengaku masih mempersiapkannya, sehingga belum dapat ditentukan waktu penyerahannya.

"Surat pengunduran diri itu masih dipersiapkan, masih dibuat. Belum tahu kapan akan diajukan, yang pasti kita menunggu waktu yang baik, yaitu bisa hari Senin, Selasa, Rabu atau Jumat. Tunggu saja," ujar Jokowi.

Sebelumnya, pria asal Surakarta itu pernah mengatakan baru akan mengajukan surat pengunduran diri setelah 21 Agustus 2014 atau pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Suratnya (pengunduran diri) itu ya nanti, setelah tanggal 21 Agustus 2014 (usai putusan MK tentang PHPU)," kata Jokowi pada Selasa (19/8).

Meskipun demikian, dia enggan mengungkapkan lebih rinci mengenai kepastian pengunduran dirinya pascaditetapkan sebagai Presiden RI periode 2014-2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia hanya menuturkan rencana pengunduran diri itu baru akan dilakukan usai MK mengumumkan putusan hasil sidang gugatan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.