"Andaikan ternyata harus dua putaran, tentu kita terus bersemangat dan berkomitmen untuk menjalankan proses yang kedua ini dengan jujur, dengan integritas agar yang terpilih betul-betul memiliki legitimasi menjadi pemimpin di Jakarta," kata Ridwan Kamil usai meninjau hasil hitung cepat (quick count) Pilkada Jakarta di Hotel Sultan Jakarta, Rabu petang.
Menurut dia, pihaknya akan menerima masukan-masukan terkait strategi apa yang masih kurang karena dinamika politik di Jakarta luar biasa.
"Kami juga sudah menerima masukan-masukan terkait apakah strategi masih ada yang kurang, apakah lain sebagainya karena memang dinamikanya luar biasa, khususnya Jakarta yang menjadi pusat perhatian se-Indonesia sebegitu rupa, sehingga tentu akan jadi sebuah kontemplasi dan strategi apa yang akan kita lakukan," paparnya.
Dia pun meminta kepada warga Jakarta untuk menunggu keputusan resmi dari KPU Jakarta terkait penghitungan suara pada pertengahan Desember 2024.
Baca juga: KPU DKI temukan data suara tak terpublikasi ke Sirekap
"Setelah itu kalau memang harus putaran kedua, mari kita berkomunikasi lagi, aspirasi-aspirasinya tentu akan kita dengar dengan segala bentuk kampanye di tahap kedua yang tentunya harus lebih baik," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Secara umum, lanjut dia, pelaksanaan Pilkada Jakarta ini berbeda dibandingkan lima tahun sebelumnya.
"Jadi lebih rekonsoliatif, yang dulu rival menjadi teman, teman jadi rival, tak ada masalah kemudian kampanye-nya relatif riang gembira, tidak ada hal-hal SARA yang mengemuka dalam proses selama dua bulan ini. Mudah-mudahan, ini jadi rujukan bahwa namanya pilihan per lima tahun bisa berbeda dengan sebelumnya sesuai dengan kebutuhan," kata dia.
"Saya haturkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah menyertai dan bisa melihat suka dukanya, beginilah demokrasi kita dan di mana-mana dalam kontestasi siap menang, harus siap kalah yang penting kejujuran, kualitas dan kebenaran yang menjadi patokan bagaimana kita berkontestasi," tegas Kang Emil.
Baca juga: Pasangan RIDO tunggu penghitungan suara dari KPU Jakarta
KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
Sebanyak 8,2 juta pemilih yang telah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024 akan menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024.
Rangkaian kampanye Pilkada Jakarta telah dilaksanakan sejak 25 September hingga 23 November 2024.