Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya akan menentukan status hukum terhadap empat orang pendemo yang ditangkap saat berunjuk rasa di bundaran air mancur dekat Patung Kuda Jakarta Pusat Kamis (21/8).

"Kita amankan empat orang pendemo yang anarkis nanti (Jumat) sore akan diputuskan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Jumat.

Rikwanto menyebutkan empat orang ditahan petugas yakni sopir mobil Unimog AP (62) dan tiga oknum yang diduga sebagai provokator dan pelaku pengrusakan AS, MD, serta RM.

Laporan sementara, Rikwanto menuturkan petugas Polda Metro Jaya tidak menemukan nomor registrasi ketiga kendaraan tersebut di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Kita akan periksakan nomor registrasi kendaraan Unimog ke Polda lain," ujar Rikwanto.

Terkait jumlah korban saat demo itu, Rikwanto mengungkapkan 40 orang pengunjuk rasa terkena gas air mata, empat orang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) namun seorang korban diizinkan pulang, dua orang di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan seorang petugas Polres Metro Jakarta Pusat.

Secara umum, Rikwanto menyatakan pengamanan demo sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden-Calon Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung aman.

"Sidang MK tidak terganggu," ujar Rikwanto.

Saat ini, 130 petugas Polda Metro Jaya menjaga keamanan di Gedung MK pascasidang putusan PHPU Capres-Cawapres.