Jokowi-JK apresiasi kinerja MK dan DKPP
22 Agustus 2014 01:11 WIB
Pengamanan Jelang Putusan Sengketa Pilpres. Anggota kepolisian berjaga di halaman gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (20/8). Polri mengerahkan 22 ribu personel guna mengamankan jalannya sidang MK dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2014 pada hari Kamis, 21 Agustus 2014. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Jakarta (ANTARA News) - Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Apresiasi tersebut disampaikan secara langsung oleh keduanya terkait pengumuman hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh MK pada hari ini.
"Saya bersama dengan Pak JK sangat mengapresiasi putusan hukum tertinggi dan proses final Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014," kata Jokowi di Taman Surapati, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam.
Selain itu, dia juga mengaku sangat menghargai MK dan DKPP yang telah bekerja secara profesional selama berlangsungnya Pemilu 2014 di tanah air.
"Dan kami, saya dan Pak JK juga sangat menghargai kerja MK dan DKPP yang telah bekerja secara profesional dan transparan selama masa Pemilu," ujar Jokowi.
Sementara itu, hampir senada dengan Jokowi, JK juga turut memuji kinerja MK karena selama masa Pemilu berlangsung, tidak terjadi perbedaan pendapat atau dissenting opinion.
"Kita sampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada MK karena telah membuktikan spirit keadilan, profesionalisme dan independen. Kita tahu anggota MK ada yang merupakan anggota partai politik, tapi tidak ada dissenting opinion," tutur JK.
Selanjutnya, dia pun meminta agar setelah pengumuman hasil sidang oleh MK tersebut, seluruh rakyat dapat bersatu padu dan melupakan perbedaan yang terjadi selama masa Pemilu.
"Kita sudah bersama-sama menyetujui secara konstitusi final dan mengikat. Kita harus bersatu. Jangan perpanjang masalah lagi. Setelah ini, semuanya harus bersatu kembali," ungkap JK. (R027)
Apresiasi tersebut disampaikan secara langsung oleh keduanya terkait pengumuman hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh MK pada hari ini.
"Saya bersama dengan Pak JK sangat mengapresiasi putusan hukum tertinggi dan proses final Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014," kata Jokowi di Taman Surapati, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam.
Selain itu, dia juga mengaku sangat menghargai MK dan DKPP yang telah bekerja secara profesional selama berlangsungnya Pemilu 2014 di tanah air.
"Dan kami, saya dan Pak JK juga sangat menghargai kerja MK dan DKPP yang telah bekerja secara profesional dan transparan selama masa Pemilu," ujar Jokowi.
Sementara itu, hampir senada dengan Jokowi, JK juga turut memuji kinerja MK karena selama masa Pemilu berlangsung, tidak terjadi perbedaan pendapat atau dissenting opinion.
"Kita sampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada MK karena telah membuktikan spirit keadilan, profesionalisme dan independen. Kita tahu anggota MK ada yang merupakan anggota partai politik, tapi tidak ada dissenting opinion," tutur JK.
Selanjutnya, dia pun meminta agar setelah pengumuman hasil sidang oleh MK tersebut, seluruh rakyat dapat bersatu padu dan melupakan perbedaan yang terjadi selama masa Pemilu.
"Kita sudah bersama-sama menyetujui secara konstitusi final dan mengikat. Kita harus bersatu. Jangan perpanjang masalah lagi. Setelah ini, semuanya harus bersatu kembali," ungkap JK. (R027)
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: