Kendari (ANTARA News - Ketua MPR RI, Sidarto Danusubroto meminta masyarakat dan seluruh elemen bangsa Indonesia untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena keputusan dari lembaga hukum tersebut bersifat final dan mengikat.
Ketua MPR menyampaikan permintaan tersebut di Kendari, Kamis setelah mendengar informasi bahwa MK yang mengadili perkara sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) menolak gugatan pemohon, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
"Setelah keputusan MK ini, jangan ada lagi upaya-upaya mencari keadilan di tempat lain. Berdasarkan undang-undang, MK merupakan upaya terakhir dari pencarian keadilan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan sengketa hasil Pilpres," katanya.
Berada di Kendari, Ketua MPR dalam perjalanan ke Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan kerja sekaligus menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Indonesia.
Keempat Pilar Kebangsaan tersebut yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua MPR mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali bersatu membangun bangsa agar kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang menjadi cita-cita luhur dari para pendiri kemerdekaan bangsa ini cepat terwujud.
"Jangan lagi ada pertentangan. Seluruh elemen bangsa harus kembali bersatu membangun bangsa, sehingga seluruh rakyat bangsa ini bisa berkembang maju dan sejahtera," katanya.
Menurut dia, visi misi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, pasangan Joko Widodo - Mohammad Jusuf Kalla yang disampaikan saat kampanye Pilres, bisa menjawab berbagai permasalahan bangsa ini jika dijalankan dengan benar.
Untuk bisa menjalankan visi misi pasangan presiden dan wakil presiden terpilih secara benar kata dia, membutuhkan dukungan dari seluruh elemen bangsa.
"Beberapa ide yang disampaikan Jokowi - JK seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Poros Maritim, bisa mewujudkan kesejahteraan rakyat bangsa ini jika diterapkan dengan benar," katanya. (*)
Ketua MPR minta masyarakat menghormati keputusan MK
21 Agustus 2014 23:33 WIB
Ketua MPR Sidarto Danusubroto (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/)
Pewarta: Agus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: