Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) mengajak semua pihak untuk menghormati dan menjunjung tinggi putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilu Presiden 2014.

"Kita orang-orang beradab, berilmu, dan beragama, memiliki keyakinan yang diputuskan MK adalah keputusan yang benar," kata Sekretaris Jenderal PB NU, Marsudi Syuhud, di Jakarta, Kamis.

Untuk itu, kata dia, bangsa Indonesia terkhusus warga NU, wajib menghormati putusan yang sudah dijatuhkan MK sebagai lembaga peradilan.

"Sesuai kaidah fikih yang diajarkan para ulama di pesantren, idha hakamal haakim, rafaal khilaf, ketika hakim sudah memutuskan, maka hilanglah perbedaan," katanya.

Ia menegaskan, bangsa yang besar merupakan bangsa yang menerima keputusan tertinggi dari hakim, karena itu diharapkan para pendukung penggugat yang ditolak gugatannya tidak melakukan hal-hal melanggar hukum.

Dengan ditolaknya gugatan tim Prabowo-Hatta, maka Jokowi-JK yang sebelumnya ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu presiden dipastikan akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode mendatang.

Ia mengatakan masih ada kesempatan bagi yang pihak sekarang kalah untuk bertarung lagi dalam pemilu presiden lima tahun mendatang.