Jakarta (ANTARA News) - Perjalanan panjang pilpres yang harus berujung di MK akhirnya selesai juga.

"Kami berterima kasih kepada para hakim MK yang telah menjalankan tugas sesuai hati nuraninya. Juga aparat Polri dan TNI yang bahu membahu mengamankan jalannya pelaksanaan sidang," kata Ketua DPP Partai Hanura, Saleh Husin di Jakarta, Kamis.

Sekretaris Fraksi Hanura itu menyatakan, sejak ditetapkan oleh KPU dengan kemenangan, Jokowi - JK kami lebih bersifat pasif dan menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk memproses sesuai mekanisme dan aturan yang ada setelah digugat oleh pasangan nomor urut 1 (Prabowo-Hatta).

"Inilah proses demokrasi yang harus kita lalui dan akhirnya seluruh gugatannya di tolak oleh MK," kata Saleh Husin di Jakarta, Kamis.

Kemenangan ini, kata Sekretaris Fraksi Hanura itu, adalah kemenangan seluruh rakyat Indonesia, bukan kemenagan siapa-siapa.

"Jadi tidak perlu kita bereforia secara berlebihan namun lebih baik kita mempersiapkan langkah bberikut guna menyongsong pelantikan presiden pada 20 Oktober nanti," katanya.

MK menolak secara keseluruhan gugatan yang diajukan oleh Prabowo-Hatta terkait hasil penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU.(*)