Padang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan terdapat tambang ilegal yang hingga saat ini masih dalam proses penutupan, buntut kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11).

"Saya kira sudah berjalan sesuai aturan yang ada dan memang ada yang dalam proses tentunya," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005 di depan SD Pertiwi Kota Padang, Rabu.

Meskipun membenarkan telah menutup sejumlah tambang ilegal, namun eks Wali Kota Padang tersebut tidak merinci berapa jumlah pasti telah ditutup oleh pemangku kebijakan.

Baca juga: Akademisi: Penindakan tambang ilegal diharapkan tetap sesuai ketentuan

Saat dikonfirmasi terkait komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dalam menindak pelaku tambang ilegal, Mahyeldi hanya menyinggung hal tersebut telah tertuang pada visi dan misinya jika kembali terpilih sebagai Gubernur Sumbar.

"Ini sudah jelas dituangkan dalam visi misi kita, sekaitan masalah lingkungan dan perekonomian," ujar dia.

Terpisah Pelaksana tugas (Plt) Direktur Walhi Sumbar Abdul Aziz mengatakan kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan menjadi momentum Polri untuk memberantas pelaku kejahatan lingkungan.

Menurut Aziz, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus memberikan atensi khusus kepada oknum yang diduga melindungi aktivitas kejahatan lingkungan di Solok Selatan dan daerah lainnya.

Baca juga: Kompolnas: Lanjutkan pengungkapan kasus tambang ilegal Solok Selatan

Walhi berpendapat kasus penembakan yang terjadi pada Jumat (22/11) pukul 00.43 WIB tersebut mengonfirmasi bahwa kerap kali pelaku kejahatan lingkungan memiliki power yang kuat dalam menjalankan perbuatannya.

Untuk diketahui, peristiwa penembakan tersebut diduga karena Dadang tidak senang AKP Ulil menangkap pelaku tambang galian C di wilayah tersebut. Dadang menembak Ulil sebanyak dua kali tepatnya di bagian pelipis dan pipi. Berdasarkan hasil visum tembakan itu menembus tengkuk korban.

Baca juga: BG: Pelaku kasus polisi tembak polisi di Solok dijerat pasal berlapis
Baca juga: Polri tegaskan telah terapkan SOP soal senpi personel