Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani memastikan PT Freeport Indonesia siap untuk membayar deviden sebesar Rp800 miliar kepada pemerintah Indonesia, tahun ini.

"Waktu konsolidasi, kami ingatkan dia dengan janjinya, angkanya hampir Rp800 miliar," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Askolani mengatakan Freeport baru bisa melakukan kewajiban kepada pemerintah, karena arus transaksi keuangan perusahaan tambang tersebut baru pulih setelah kembali diijinkan melakukan ekspor bahan mineral konsentrat.

"Freeport sudah menyampaikan mereka kemarin terhalang masalah ekspor. Kalau ekspor sudah dilaksanakan lagi mereka janji akan membayarkan deviden," ujarnya.

Askolani mengakui angka Rp800 miliar lebih rendah dari perkiraan awal deviden tahun 2014 yang akan dibayarkan Freeport sebesar Rp1,5 triliun, namun ia memaklumi adanya perubahan angka, terkait hambatan ekspor akibat penerapan UU Minerba.

"Angka Rp1,5 triliun kan proyeksi, kemudian cashflow dia berubah setelah ada hambatan ekspor. Kita harus paham itu," katanya.

Askolani meminta Kementerian BUMN dapat menagih janji perusahaan tambang tersebut, sebelum tahun anggaran 2014 berakhir, agar dapat tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

"Dia nanti memberikan ke menteri BUMN, makanya kita ingatkan sebaiknya yang menagih ini menteri BUMN, bukan Menkeu, karena memang itu tupoksi dia untuk menagih," katanya.

Sementara, terkait deviden tahun lalu dan tahun sebelumnya yang tidak dibayarkan Freeport, Askolani mengatakan hal tersebut sudah tidak mungkin lagi untuk ditagih karena LKPP sudah disahkan.

"Tapi tahun depan akan mulai kita tagih sesuai dengan normal, karena ini sudah kita rencanakan tahun lalu tapi karena ada kebutuhan cashflow, itu yang membuat dia tidak bisa membayar," katanya. (*)