Jakarta (ANTARA) - Implementasi program Integrasi Layanan Primer (ILP) digalakkan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk melalui penataan dan revitalisasi pelayanan kesehatan primer khususnya di puskesmas.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi menjelaskan, puskesmas berperan menyelenggarakan dan mengoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif, dengan mengutamakan promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
“Hal tersebut bertujuan mewujudkan wilayah kerja yang sehat dengan masyarakat yang berperilaku hidup sehat, mudah mengakses pelayanan kesehatan bermutu, hidup dalam lingkungan sehat dan memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat,” kata dia.
Selain penataan dan revitalisasi puskesmas, ujar Maria, implementasi ILP turut menyasar puskesmas pembantu (pustu) dan posyandu agar kualitas pelayanan kesehatan primer semakin baik.
Adapun implementasi program ILP ditargetkan mencakup 10.000 puskesmas dan 300.000 posyandu di seluruh Indonesia.
Maria menjelaskan beberapa manfaat atau hasil (output) capaian dari program ILP yang sudah berjalan, baik di puskesmas maupun posyandu.
Pertama, pemberian pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif dan terkoordinasi, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan. Kedua, puskesmas dengan jejaringnya dapat lebih optimal sebagai gatekeeper. Ketiga, peran pustu menjadi lebih kuat sebagai penanggung jawab status kesehatan di wilayah desa/kelurahan.
"Hal ini mencakup penguatan pemantauan wilayah setempat dalam morbiditas dan cakupan pelayanan di desa/kelurahan tersebut, sehingga dapat sebagai bahan perencanaan kesehatan dan advokasi kepada desa/kelurahan,” kata Maria.
Keempat, hasil yang dicapai dalam ILP, yakni pustu, posyandu dan kunjungan rumah diharapkan semakin mendekatkan layanan kesehatan kepada pasien. Dan kelima, hasil kunjungan rumah dapat diidentifikasi missing service, non-compliance, dan danger sign.
Dalam penerapan ILP melalui pelayanan kesehatan jejaring, pustu bertanggung jawab memastikan masyarakat di desa/kelurahan mendapatkan pelayanan kesehatan untuk seluruh siklus hidup.
Selain itu, pustu memperkuat peran pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, seperti kegiatan posyandu dan kunjungan rumah yang dilakukan kader.
Upaya lain untuk meningkatkan kesehatan masyarakat adalah melalui kegiatan promotif oleh para kader. Kader dilengkapi dengan berbagai keterampilan, termasuk kemampuan melakukan edukasi kesehatan.
“Tugas kader kesehatan di luar hari buka posyandu adalah memberikan penyuluhan/edukasi kesehatan. Pada pelaksanaan kunjungan rumah, kader kesehatan melakukan SAJI (Salam, Ajak bicara, Jelaskan dan bantu, Ingatkan),” ujar Maria.
Baca juga: Kemenkes luncurkan pedoman kerja baru bagi puskesmas
Baca juga: Kemenkes: ILP upaya penting guna atasi inflasi kesehatan
Implementasi ILP untuk tingkatkan pelayanan kesehatan masyarakat
26 November 2024 22:21 WIB
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Maria Endang Sumiwi. ANTARA/Sean Filo Muhamad
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: