Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengingatkan intensitas politik uang (money politics) yang meningkat pada pelaksanaan pemilihan umum, termasuk pilkada, patut diwaspadai.

"Ya, memang selalu menjadi permasalahan di dalam pemilihan langsung, baik itu legislatif maupun eksekutif, adalah maraknya dan meningkatnya intensitas dari money politics, jadi saya kira perlu diwaspadai," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Dia meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum untuk dapat bertindak tegas dan konsekuen bila mengendus adanya praktik politik uang

Sebab, kata dia, politik uang dapat merugikan calon lain yang ikut berkontestasi hingga menyebabkan kalah dalam kompetisi.

"Termasuk masyarakat, baik itu koalisi masyarakat sipil maupun masyarakat umum, yang merasa bahwa hak-hak mereka tidak dipenuhi karena adanya money politics," ujarnya.

Terkait pencegahan praktik politik uang dengan membentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembatasan Uang Kartal, Eddy menilai bahwa yang perlu ditekankan adalah aspek penegakkan hukumnya.

"Undang-undang sekuat apapun, tetapi kalau pelaksanaan undang-undang tidak dilaksanakan aspek penegakkan hukum, sanksi, saya kira itu akan percuma," ucapnya.

Selain itu, dia menyebut penguatan aspek pendidikan politik untuk mencegah praktik politik uang di tengah masyarakat juga merupakan hal penting untuk dicermati.

"Kalaupun ada investasi yang kita berikan untuk mendidik publik lebih lanjut lagi, saya kira itu investasi yang akan sangat bermanfaat karena dikemudian hari itu akan mereduksi, mengurangi, mudah-mudahan bisa mengeliminir money politics yang justru biayanya jauh lebih besar," ucapnya.

Terlepas dari hal tersebut, dia pun meyakini pelaksanaan Pilkada 2024 akan berjalan dengan mulus, lancar, dan guyub, tanpa adanya gangguan berarti sebab gelaran pilkada sudah beberapa kali digelar di tanah air.

"Karena selama pemilihan berjalan prosesnya berjalan, pilkada ini berjalan, itu pun tidak ada gejolak dan tidak ada dinamika di masyarakat," kata dia.

Baca juga: MPR: Pembinaan mental-moral aparat penegak hukum upaya berkelanjutan

Baca juga: MPR: Pembangunan tak optimal bila tak dikaitkan dengan kebangsaan