Pertamina akan konsultasikan kenaikan harga elpiji
21 Agustus 2014 12:33 WIB
Gas Elpiji Nonsubsidi Pekerja membongkor muat gas elpiji isi 12 Kg dan 3 Kg di kawasan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Jaboi, Sabang, Aceh, Senin (18/8). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra) ()
Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) akan memenuhi permintaan pemerintah untuk mengonsultasikan rencana kenaikan harga elpiji nonsubsidi kemasan tabung 12 kg.
"Kami akan mengonsultasikan dengan pemerintah baik Kementerian ESDM dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk penetapan besaran harga dan waktu yang tepat," kata Wakil Presiden Elpiji dan Produk Gas Pertamina Gigih Wahyu Hari Irianto di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, pemerintah menyetujui rencana Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg.
Kenaikan akan dilakukan setelah rapat konsultasi dengan pemerintah dalam waktu dekat.
Menurut Gigih, sembari menunggu rapat konsultasi tersebut, pihaknya akan terus menyosialisasikan kenaikan harga elpiji 12 kg dan meningkatkan pelayanan bahan bakar tersebut kepada konsumen.
Ia mengatakan, sosialisasi terus dilakukan Pertamina yang sudah dimulai sejak kenaikan harga elpiji terakhir pada Januari 2014.
"Kami juga sudah menerima masukan dari pemangku kepentingan untuk meningkatkan pelayanan," katanya.
Di samping itu, Pertamina, lanjutnya, sudah mensurvei daya beli masyarakat dan akan disampaikan dalam rapat konsultasi mendatang.
Melalui surat tertanggal 6 Agustus 2014, Pertamina mengajukan kenaikan harga elpiji 12 kg kepada pemerintah.
Sesuai surat tersebut, BUMN migas tersebut mengajukan kenaikan harga Rp1.500 per kg mulai 15 Agustus 2014.
Namun, pemerintah meminta Pertamina menunda rencana tersebut sampai dilakukan rapat konsultasi.
Sesuai peta jalan yang disampaikan Pertamina melalui surat tertanggal 15 Januari 2014 ke Menteri ESDM dan Menteri BUMN, kenaikan harga elpiji 12 kg akan dilakukan secara bertahap hingga keekonomian.
Kenaikan harga diperlukan untuk menekan kerugian dari bisnis elpiji nonsubsidi tersebut.
Per 1 Juli 2014, Pertamina akan menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp1.000 per kg menjadi Rp6.944 per kg dengan harga di konsumen Rp106.800 per tabung.
Kemudian, per 1 Januari 2015 naik Rp1.500 per kg, 1 Juli 2015 naik Rp1.500 per kg, 1 Januari 2016 naik Rp1.500 per kg, dan 1 Juli 2016 naik Rp1.500 per kg.
Per 1 Juli 2016, harga elpiji diperkirakan mencapai keekonomian sebesar Rp11.944 per kg atau sampai konsumen Rp180.000 per tabung.
Pertamina menghitung tanpa kenaikan elpiji maka bisnis elpiji 12 kg bakal mengalami kerugian sekitar Rp6 triliun pada 2014.
"Kami akan mengonsultasikan dengan pemerintah baik Kementerian ESDM dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk penetapan besaran harga dan waktu yang tepat," kata Wakil Presiden Elpiji dan Produk Gas Pertamina Gigih Wahyu Hari Irianto di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, pemerintah menyetujui rencana Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg.
Kenaikan akan dilakukan setelah rapat konsultasi dengan pemerintah dalam waktu dekat.
Menurut Gigih, sembari menunggu rapat konsultasi tersebut, pihaknya akan terus menyosialisasikan kenaikan harga elpiji 12 kg dan meningkatkan pelayanan bahan bakar tersebut kepada konsumen.
Ia mengatakan, sosialisasi terus dilakukan Pertamina yang sudah dimulai sejak kenaikan harga elpiji terakhir pada Januari 2014.
"Kami juga sudah menerima masukan dari pemangku kepentingan untuk meningkatkan pelayanan," katanya.
Di samping itu, Pertamina, lanjutnya, sudah mensurvei daya beli masyarakat dan akan disampaikan dalam rapat konsultasi mendatang.
Melalui surat tertanggal 6 Agustus 2014, Pertamina mengajukan kenaikan harga elpiji 12 kg kepada pemerintah.
Sesuai surat tersebut, BUMN migas tersebut mengajukan kenaikan harga Rp1.500 per kg mulai 15 Agustus 2014.
Namun, pemerintah meminta Pertamina menunda rencana tersebut sampai dilakukan rapat konsultasi.
Sesuai peta jalan yang disampaikan Pertamina melalui surat tertanggal 15 Januari 2014 ke Menteri ESDM dan Menteri BUMN, kenaikan harga elpiji 12 kg akan dilakukan secara bertahap hingga keekonomian.
Kenaikan harga diperlukan untuk menekan kerugian dari bisnis elpiji nonsubsidi tersebut.
Per 1 Juli 2014, Pertamina akan menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp1.000 per kg menjadi Rp6.944 per kg dengan harga di konsumen Rp106.800 per tabung.
Kemudian, per 1 Januari 2015 naik Rp1.500 per kg, 1 Juli 2015 naik Rp1.500 per kg, 1 Januari 2016 naik Rp1.500 per kg, dan 1 Juli 2016 naik Rp1.500 per kg.
Per 1 Juli 2016, harga elpiji diperkirakan mencapai keekonomian sebesar Rp11.944 per kg atau sampai konsumen Rp180.000 per tabung.
Pertamina menghitung tanpa kenaikan elpiji maka bisnis elpiji 12 kg bakal mengalami kerugian sekitar Rp6 triliun pada 2014.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: