Anti Hoax
Hoaks, mata uang BRICS memiliki nilai tukar sebesar Rp3.660
26 November 2024 19:37 WIB
Arsip - Logo BRICS -- kelompok kemitraan strategis yang didirikan pada 2009 dengan anggota Brasil, Rusia, India, dan China, serta Afrika Selatan yang bergabung pada 2011, yang kemudian akronim dibentuk dari huruf pertama negara anggota tersebut. (ANTARA)
Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah unggahan di platform Facebook menarasikan mata uang BRICS memiliki nilai tukar sebesar Rp3.660
Berikut narasi dalam unggahan tersebut :
“Nilai Tukar 1 BRICS Hanya 3.660 Rupiah,,
Jika Negara Kita Beraliah Ke Mata Uang Bersama Internasional, Sepertinya Bakal Makmur,”
Namun, benarkah mata uang BRICS memiliki nilai tukar sebesar Rp3.660?
Penjelasan :
Menurut penelusuran ANTARA, mengutip dari Financial Express BRICS baru meluncurkan uang kertas simbolis yang dirancang untuk mempromosikan perdagangan mata uang lokal dan mengurangi ketergantungan pada dolar AS, bukan mata uang operasional dengan nilai tukar tertentu.
Seperti yang diberitakan ANTARA, uang kertas simbolik BRICS tersebut tidak dapat dijadikan sebagai alat transaksi. Hingga saat ini, anggota BRICS masih menggunakan mata uang nasional masing-masing untuk transaksi perdagangan.
Reuters juga memberitakan Presiden Rusia, Vladimir Putin mengatakan bahwa pembahasan mengenai pembuatan mata uang BRICS masih terlalu dini.
Kelompok ekonomi BRICS, awalnya terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, kini mencakup anggota baru seperti Iran, Mesir, Ethiopia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Rencana mata uang BRICS bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan dan investasi antaranggota, sekaligus mengurangi dominasi dolar AS dalam ekonomi global.
Meskipun konsep ini menjanjikan kemandirian ekonomi yang lebih besar, saat ini negara-negara anggota masih menggunakan mata uang nasional masing-masing. Rencana ini muncul sebagai respons terhadap ketidakstabilan keuangan global dan kebijakan luar negeri AS yang dinilai agresif.
Klaim : Mata uang BRICS memiliki nilai tukar sebesar Rp 3.660
Rating : Hoaks
Cek fakta: Benarkah BRICS telah luncurkan uang kertas?
Baca juga: Prabowo sampaikan komitmen bawa RI bergabung di BRICS sejak 2014
Baca juga: Mendag: Indonesia belum lakukan aksesi untuk jadi anggota BRICS
Berikut narasi dalam unggahan tersebut :
“Nilai Tukar 1 BRICS Hanya 3.660 Rupiah,,
Jika Negara Kita Beraliah Ke Mata Uang Bersama Internasional, Sepertinya Bakal Makmur,”
Namun, benarkah mata uang BRICS memiliki nilai tukar sebesar Rp3.660?
Penjelasan :
Menurut penelusuran ANTARA, mengutip dari Financial Express BRICS baru meluncurkan uang kertas simbolis yang dirancang untuk mempromosikan perdagangan mata uang lokal dan mengurangi ketergantungan pada dolar AS, bukan mata uang operasional dengan nilai tukar tertentu.
Seperti yang diberitakan ANTARA, uang kertas simbolik BRICS tersebut tidak dapat dijadikan sebagai alat transaksi. Hingga saat ini, anggota BRICS masih menggunakan mata uang nasional masing-masing untuk transaksi perdagangan.
Reuters juga memberitakan Presiden Rusia, Vladimir Putin mengatakan bahwa pembahasan mengenai pembuatan mata uang BRICS masih terlalu dini.
Kelompok ekonomi BRICS, awalnya terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, kini mencakup anggota baru seperti Iran, Mesir, Ethiopia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Rencana mata uang BRICS bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan dan investasi antaranggota, sekaligus mengurangi dominasi dolar AS dalam ekonomi global.
Meskipun konsep ini menjanjikan kemandirian ekonomi yang lebih besar, saat ini negara-negara anggota masih menggunakan mata uang nasional masing-masing. Rencana ini muncul sebagai respons terhadap ketidakstabilan keuangan global dan kebijakan luar negeri AS yang dinilai agresif.
Klaim : Mata uang BRICS memiliki nilai tukar sebesar Rp 3.660
Rating : Hoaks
Cek fakta: Benarkah BRICS telah luncurkan uang kertas?
Baca juga: Prabowo sampaikan komitmen bawa RI bergabung di BRICS sejak 2014
Baca juga: Mendag: Indonesia belum lakukan aksesi untuk jadi anggota BRICS
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Tags: